Dicatut untuk Proyek KDMP! Nama Agrinas Dipakai Sindikat Penipu Gasak Rp1,2 Miliar, Aparat Diminta Bongkar Aktor Besarnya

Redaksi Media Bahri
0

InvestigasiGWI.com | Boyolali – Skandal dugaan penipuan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) senilai Rp1,2 miliar yang dibongkar Polres Boyolali mulai menyeret perhatian publik luas. Kasus ini tidak lagi dipandang sekadar penipuan biasa, melainkan diduga kuat sebagai permainan mafia proyek berkedok relasi pejabat perusahaan negara demi menguras uang korban secara sistematis dan terencana.


Lima orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka yakni WW, APP, JA, RAJ dan HW alias Prabu diduga memainkan sandiwara tingkat tinggi. Dengan mencatut nama PT Agrinas Pangan Nusantara, mereka membangun skenario seolah-olah memiliki akses elite terhadap proyek pembangunan KDMP puluhan titik.


Korban berinisial S, seorang pengusaha kontraktor asal Kecamatan Teras, Boyolali, dibuat percaya melalui serangkaian pertemuan eksklusif di Jakarta Selatan, Boyolali hingga Yogyakarta. Pertemuan dilakukan di hotel dan rumah makan layaknya pembahasan proyek resmi.


Kapolres Boyolali, Indra Maulana Saputra, mengungkapkan para pelaku menawarkan proyek pembangunan KDMP sebanyak 44 titik dengan nilai fantastis.


Namun di balik janji proyek miliaran rupiah itu, polisi menemukan fakta mencengangkan. Seluruh tersangka ternyata bukan pegawai PT Agrinas Pangan Nusantara dan tidak memiliki kewenangan apa pun terkait proyek tersebut.

Diduga Ada Pola Mafia Proyek Berkedok Orang Dalam


Investigasi awal mengungkap modus para pelaku bukan kelas penipu jalanan. Mereka diduga memahami pola kerja proyek, istilah administrasi hingga mekanisme pengadaan sehingga mampu memainkan peran secara meyakinkan.


Korban diarahkan menyetor uang bertahap dengan alasan “uang komitmen”, biaya administrasi, pengurusan kontrak hingga pelicin proyek. Bahkan salah satu tersangka diduga tampil bak pejabat pembuat komitmen agar korban semakin yakin.


Tidak hanya itu, HW alias Prabu diduga menyiapkan dokumen palsu lengkap dengan cap Agrinas untuk memperkuat skenario penipuan. Dugaan pemalsuan dokumen ini dinilai serius karena menyangkut penggunaan identitas perusahaan untuk kepentingan kejahatan.


Yang lebih mengejutkan, uang miliaran rupiah yang berhasil diraup tidak digunakan untuk kegiatan proyek sebagaimana dijanjikan kepada korban. Polisi mengungkap dana tersebut justru dipakai berjudi slot, membeli mobil Honda Accord hitam hingga foya-foya karaoke.


HW menerima bagian terbesar sekitar Rp530 juta. Sementara JA menerima Rp205 juta, RAJ Rp130 juta, APP Rp85 juta dan WW Rp50 juta.


Publik Curiga Ada Aktor yang Belum Tersentuh


Besarnya nilai proyek, rapinya skenario, hingga keberanian menggunakan atribut perusahaan memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai mustahil permainan semacam ini berjalan mulus tanpa adanya jaringan pendukung.


Publik kini mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan. Polisi diminta membongkar kemungkinan adanya aktor intelektual, penyedia dokumen palsu hingga pihak yang diduga ikut membuka akses pertemuan dan meyakinkan korban.


Sebab jika praktik seperti ini dibiarkan, bukan hanya pengusaha yang menjadi korban, tetapi juga nama perusahaan dan program strategis pemerintah yang tercoreng akibat ulah mafia berkedok proyek.


Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bahwa proyek-proyek bernilai besar kini rawan dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menjalankan modus penipuan berkedok koneksi elite.


Para tersangka saat ini dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Namun masyarakat berharap pengusutan tidak berhenti sebatas pasal umum, melainkan juga menelusuri dugaan pemalsuan dokumen dan kemungkinan tindak pidana lain yang lebih besar.

Reporter: Armila - GWI

Editor: Zulkarnain Idrus 

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top