
TANGERANG – Aroma skandal besar menyeruak dari balik pabrik PT. Esa Jaya Putra, produsen sepatu merek DOMDAS, yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi II, Kota Tangerang. Perusahaan ini kini menjadi sorotan setelah ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Putra Bangsa Menggugat mengepung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (28/8/2025).
Mereka menuntut Walikota dan Wakil Walikota bertindak tegas atas dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut: mulai dari hak buruh yang diabaikan, pekerja tanpa kontrak, hingga izin Amdal yang tak jelas.

Koordinator aksi, Jihan Mahes Fahlevi, mengungkap fakta mencengangkan di hadapan publik.
“Buruh PT. Esa Jaya Putra tidak mendapat BPJS Ketenagakerjaan. Itu berarti perusahaan mengabaikan kewajiban mendasar terhadap kesejahteraan pekerja. Belum lagi soal izin dan Amdal yang ternyata tidak lengkap. Kalau ini dibiarkan, sama saja pemerintah kota tutup mata!” tegas Mahes.

Bukan hanya itu, mahasiswa menuding pemerintah kota hanya bermain formalitas.
“Ini bukan semata urusan Disnaker. Ada DLH untuk Amdal, ada Disperindag soal izin. Kalau hanya satu dinas yang bergerak, artinya ada indikasi pembiaran. Kami minta Walikota dan Wakil Walikota turun tangan langsung, jangan bersembunyi,” lanjutnya.

Saat aksi berlangsung, yang turun menemui massa hanyalah Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan. Ia mengakui banyak kejanggalan dalam operasional perusahaan.
“Hasil mediasi membuktikan pekerja di PT. Esa Jaya Putra tidak memiliki kontrak tertulis, semuanya lisan. Namun sejak 2017, pengawasan dan K3 bukan lagi kewenangan kota, tapi provinsi,” ucap Ujang.
Pernyataan ini justru membuka pertanyaan lebih besar: jika kewenangan pengawasan sudah di provinsi, mengapa selama bertahun-tahun perusahaan tersebut bisa beroperasi tanpa izin lengkap dan mengabaikan hak pekerja?

Aliansi mahasiswa memastikan kasus ini tidak akan berhenti di aksi hari itu.
“Kami tidak puas dengan jawaban pemerintah. Ada buruh di-PHK sepihak, ada hak pekerja yang digantung, ada izin perusahaan yang cacat. Semua ini butuh pembongkaran tuntas. Jika tidak, aksi kami berikutnya akan lebih besar dan lebih keras!” ancam Mahes di hadapan ratusan mahasiswa.
Investigasi GWI menemukan indikasi kuat adanya kelalaian pemerintah daerah maupun provinsi dalam melakukan pengawasan. Dugaan permainan izin dan pembiaran pelanggaran buruh menjadi catatan serius. Jika benar terbukti, kasus PT. Esa Jaya Putra DOMDAS bisa menjadi contoh nyata lemahnya perlindungan buruh dan bobroknya tata kelola izin industri di Kota Tangerang.
Redaksi: InvestigasiGWI.com

.jpeg)