Sapto Wibowo S, S.H. Siap Laporkan Dugaan Mafia Tanah Serpong: “Kami Sudah Kantongi Bukti dan Saksi!”

Redaksi Media Bahri
0


Jakarta, InvestigasiGWI.com —
Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI, Sapto Wibowo S, S.H., secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk melaporkan dugaan praktik mafia tanah di wilayah Serpong, Lengkong Gudang Timur, Tangerang Selatan. Dugaan ini bukan isapan jempol. Sapto mengklaim sudah memiliki bukti-bukti konkret dan saksi-saksi kuat yang mengarah pada salah satu oknum warga berinisial NH.


Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/07/2025), Sapto menegaskan bahwa mafia tanah adalah jahat terorganisir yang menghancurkan hak-hak legal masyarakat dan tak boleh dibiarkan.

“Sudah terlalu lama masyarakat dibungkam oleh ketakutan. Warga Serpong Lengkong Gudang Timur datang kepada kami, menceritakan keresahan dan ketidakadilan yang mereka alami. Ini tidak bisa didiamkan!” tegasnya.



Investigasi Sudah Berjalan — Bukti Sudah Dipegang!
Sapto, yang juga menjabat di berbagai lembaga hukum dan aktivis, menyatakan bahwa timnya telah melakukan investigasi independen atas laporan warga. Hasilnya, ditemukan sejumlah indikasi kuat yang mengarah pada keterlibatan NH dalam praktik manipulasi kepemilikan tanah.

“Kami sudah investigasi langsung di lapangan. Tidak hanya dokumen yang mencurigakan, tapi juga ada saksi kunci yang siap bersaksi. Dalam waktu dekat, laporan resmi ke Kepolisian RI akan kami layangkan,” ujarnya mantap.



Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat?
Tak berhenti di NH, Sapto juga mencurigai adanya dukungan dari pihak-pihak tertentu yang diduga membekingi praktik mafia tanah ini. Oleh karena itu, ia juga akan bersurat langsung kepada Menteri ATR/Kepala BPN.

“Saya menduga kuat, ada oknum yang membekingi NH. Kami akan bongkar semuanya. Negara ini negara hukum, tidak boleh ada yang kebal hukum, termasuk jika pelakunya orang dalam!” kata Sapto menekan.



Mafia Tanah adalah Kejahatan Berat
Sapto mengingatkan bahwa mafia tanah adalah kejahatan yang merampas hak masyarakat secara sistematis. Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini harus dihentikan, dan pelakunya diproses hingga tuntas.

“Mafia tanah bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini kejahatan berat! Bila aparat serius, ini bisa segera terbongkar. Kalau tidak, berarti ada yang bermain,” ujar Sapto dengan nada kritis.



InvestigasiGWI.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Jika terbukti, ini akan menjadi salah satu pintu masuk besar untuk membongkar jaringan mafia tanah yang selama ini bermain di balik layar dengan modus licik dan dukungan oknum aparat.


Redaksi InvestigasiGWI.com mengajak publik ikut serta mengawasi kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.



Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top