Palembang – investigasigwi.com | Aksi nyata pemberantasan korupsi kembali diperlihatkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pemanfaatan lahan strategis di Pasar Cinde Palembang. Pada Kamis pagi (10/7/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di kediaman tersangka berinisial AN, mantan Gubernur Sumsel, yang diduga kuat terlibat dalam skandal tersebut.
Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-1124/L.6.5/Fd.1/07/2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg, keduanya dikeluarkan pada 8 Juli 2025. Langkah ini dipimpin langsung oleh Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., yang turut mengawasi langsung jalannya proses penyitaan di lokasi.
Menjadi sorotan dalam kasus ini, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., tampil terdepan sebagai juru bicara kejaksaan. Dalam pernyataan persnya, Vanny menegaskan bahwa proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum, berjalan aman dan tertib, serta menghasilkan sejumlah dokumen penting.
“Kami telah menyita berbagai dokumen dan surat-surat penting terkait kerja sama pemanfaatan lahan Pasar Cinde. Barang bukti ini akan dikaji secara menyeluruh guna memperkuat pembuktian dalam penyidikan,” tegas Vanny Yulia.
Tak hanya menyampaikan perkembangan teknis, Vanny juga menegaskan komitmen Kejati Sumsel untuk bertindak profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih dalam menangani perkara yang diduga melibatkan kekuasaan dan jabatan tinggi di masa lalu.
“Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum benar-benar memberikan efek jera. Kejati Sumsel akan menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya,” ujar Vanny dengan nada tegas.
Diketahui, perkara ini berkaitan dengan kerja sama antara PT. MB dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada kurun waktu 2016 hingga 2018, dalam pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa lahan strategis di kawasan Pasar Cinde. Dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut kini tengah diselidiki secara intensif oleh aparat Kejati Sumsel.
Langkah penggeledahan dan penyitaan ini mempertegas bahwa Kejaksaan Tinggi Sumsel, dengan dukungan penuh dari jajaran internal termasuk Kasi Penkum, sedang menunjukkan taringnya. Tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk bersembunyi, sekalipun mereka pernah berada di lingkar kekuasaan.
Redaksi InvestigasiGWI.com
Reporter: Sudirlam
Sumber: Kasi Penkum Kejati Sumsel