
JAKARTA – investigasigwi.com | Senin, 7 Juli 2025 – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Dr. Rudi Margono memimpin apel gabungan Kejaksaan Agung di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta. Apel tersebut diikuti oleh Para Jaksa Agung Muda, Staf Ahli Jaksa Agung, pejabat eselon II, III, IV serta seluruh pegawai Kejaksaan Agung dari berbagai bidang.
Dalam amanatnya, JAM-Was menyoroti pentingnya apel gabungan sebagai sarana komunikasi langsung dari pimpinan, konsolidasi lintas sektor, serta wadah untuk menanamkan kembali nilai kedisiplinan dan integritas kepada seluruh insan Adhyaksa.
> “Ada yang hadir setiap hari, namun tak memberi kontribusi. Kehadiran sejati adalah tentang memberi nilai, menyelesaikan tugas, dan bertanggung jawab dengan integritas,” tegas JAM-Was secara kritis.

Kejaksaan Agung Paling Dipercaya Publik, Tapi Harus Terus Diawasi
JAM-Was mengapresiasi hasil survei Indikator Politik Indonesia (Mei 2025) yang menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya dengan angka 76%. Namun, ia menegaskan bahwa kepercayaan publik bukan capaian final, melainkan beban tanggung jawab yang harus dijaga dan ditingkatkan.
“Kepercayaan publik itu bisa naik turun. Jangan terlena. Tanpa integritas dan kerja nyata, semua bisa runtuh dalam sekejap,” tegasnya.
Audit Internal: Consultant dan Catalyst, Bukan Sekadar Pemantau
JAM-Was menjelaskan dua peran strategis aparat pengawasan internal:
Sebagai Consultant, mereka harus mendampingi satuan kerja dalam hal penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaporan keuangan.
Sebagai Catalyst, mereka menjadi motor penggerak reformasi birokrasi dan pemantau mutu pelayanan.
Landasan peran ini tercantum dalam PP No. 60 Tahun 2008 Pasal 48 ayat (2) tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
9 Fungsi Pengawasan Dibeberkan: Ada Unsur Penindakan
JAM-Was mengungkapkan 9 fungsi pengawasan yang dijalankan jajarannya, termasuk peran penindakan:
1. Consultant – problem solving teknis dan non-teknis;
2. Catalyst – penguat efektivitas manajemen risiko;
3. Controlling – pengawasan atas integritas dan pelaksanaan teknis;
4. Akselerator – pendorong reformasi tata kelola;
5. Quality Assurance – evaluasi daring/luring terhadap kinerja dan kepatuhan;
6. Penegak Disiplin – sidak dan apel sebagai alat kontrol;
7. Quasi Yudisial – penyelenggara sidang MKJ dan MKPJ;
8. Kepatuhan – penjaga ketat SOP dan aturan main;
9. Penindakan Pro Justicia – melalui audit investigasi dan perhitungan kerugian negara.
PNBP Diawasi Ketat, Tidak Ada Celah untuk Permainan
JAM-Was menekankan bahwa pengelolaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) harus transparan dan bebas dari permainan. Quality Assurance harus mampu menjamin bahwa setiap aliran dana masuk ke negara secara sah dan sesuai aturan.
Langkah-langkah pengawasan PNBP:
Pelacakan aset terpidana;
Penagihan uang pengganti (Pidana Khusus dan Datun);
Optimalisasi denda tilang;
Percepatan pelelangan barang rampasan dan barang bukti;
Penuntutan pidana denda maksimal;
Restitusi dan pelacakan aset dalam kasus kehutanan.
> “PNBP bukan sekadar angka dalam laporan. Itu adalah wajah nyata integritas Kejaksaan di mata publik,” tegas Rudi Margono.

Satker Daerah Lemah? JAM-Was Dorong Perkuatan Peran Aswas
Dengan tegas, JAM-Was menyebut lemahnya rentang kendali Kejaksaan Agung terhadap satuan kerja (satker) di daerah. Untuk mengatasinya, peran Asisten Pengawasan (Aswas) di Kejaksaan Tinggi diperkuat sebagai perpanjangan tangan JAM-Was.
Evaluasi kinerja satker akan dilakukan setiap dua minggu melalui Surat Perintah Penjamin Mutu dari Kajati, yang menunjuk Aswas sebagai koordinator Monev dan pemeriksa sebagai anggota.
Materi evaluasi mencakup capaian kerja, pengelolaan kegiatan, dan perkembangan perkara penting.
Hadir Fisik Tapi Kosong Kinerja? Pangkat dan Gaji Bisa Tertahan
Mengacu pada Peraturan Jaksa Agung No. 016/A/JA/07/2013 Pasal 15 ayat (1) huruf b, JAM-Was menegaskan bahwa kehadiran apel gabungan akan dijadikan indikator dalam proses kenaikan gaji berkala dan pangkat.
> “Jangan jadikan kehadiran sebagai formalitas. Ada yang hadir fisik, tapi kosong secara kinerja. Itu sama saja absen substansial,” ujar JAM-Was tajam.

Penutup: Disiplin dan Kualitas Adalah Napas Lembaga
Menutup amanatnya, JAM-Was mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk membangun kembali semangat kerja yang disiplin, akuntabel, dan solutif.
> “Disiplin bukan soal jam masuk. Tapi bagaimana kita menyelesaikan tugas, memberi solusi, dan menjaga kehormatan Kejaksaan. Kepercayaan publik tak bisa dibeli—ia harus diraih dan dipertahankan,” pungkasnya. (SB)
— Redaksi Investigasi | investigasigwi.com