
SERANG – investigasigwi.com | Di tengah banyaknya laporan masyarakat tentang biro travel haji dan umroh yang bermasalah, muncul satu nama yang mulai menuai kepercayaan: PT Mitra Wisata Mandiri. Travel ini menawarkan solusi unik bagi umat Islam yang ingin berhaji dengan uang muka hanya Rp2 juta, disertai janji porsi resmi dari pemerintah. Tapi benarkah sistem ini benar-benar aman dan sesuai aturan?
Tim investigasigwi.com melakukan penelusuran terhadap skema tersebut. Berdasarkan hasil wawancara langsung dengan Hj. Tati Sumiyati, S.Ag, selaku perwakilan resmi PT Mitra Wisata Mandiri wilayah Serang, diketahui bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui sistem resmi milik Kementerian Agama RI, bukan jalur alternatif atau porsi tidak resmi.
“Kami tidak menjanjikan keberangkatan cepat atau bypass antrian. Semua berdasarkan sistem pemerintah. Cukup Rp2 juta untuk buka pendaftaran, dan jamaah langsung dapat nomor porsi resmi,” terang Hj. Tati saat ditemui, Senin (07/07/2025).
Setelah pembayaran awal, sisa biaya dapat dicicil oleh jamaah mulai dari Rp20 ribu per hari atau sekitar Rp600 ribu per bulan selama lima tahun. Skema ini dinilai sebagai terobosan baru bagi masyarakat menengah ke bawah yang selama ini kesulitan memenuhi biaya awal pendaftaran haji reguler yang bisa mencapai Rp25 juta hingga Rp35 juta.
Namun, benarkah sistem ini tidak menimbulkan risiko?
Dari investigasi awal, PT Mitra Wisata Mandiri memang memiliki izin operasional resmi, dan tercatat dalam daftar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Umroh (PPIU) di bawah naungan Kementerian Agama. Nomor porsi yang diberikan kepada jamaah juga terdaftar dan dapat diverifikasi secara online.
“Tidak ada porsi bodong. Jamaah bisa cek langsung di situs resmi Kemenag. Kami terbuka untuk klarifikasi dan pembuktian dokumen,” tegas Hj. Tati.
Meski begitu, pakar hukum dan keagamaan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap skema cicilan jangka panjang. Risiko gagal bayar atau pengunduran keberangkatan tetap perlu diantisipasi secara hukum dan etika.
“Sistem ini boleh saja selama tidak melanggar syariat dan tidak merugikan jamaah. Yang penting, legalitas dan transparansi harus dijaga terus,” ujar seorang praktisi hukum yang enggan disebutkan namanya kepada investigasigwi.com.
Selain program cicilan haji, PT Mitra Wisata Mandiri juga membuka layanan umroh reguler dengan fasilitas pembimbing bersertifikat, serta pendekatan pelayanan spiritual dan humanis. Hj. Tati menegaskan bahwa niat mereka bukan sekadar bisnis, melainkan membantu umat menunaikan rukun Islam kelima.
“Kami ingin masyarakat bisa mulai niat berhaji tanpa takut biaya. Jika diniatkan dan dijalani dengan ikhlas, Insya Allah rezekinya akan dimudahkan,” tuturnya.
Untuk memastikan transparansi, masyarakat dipersilakan melakukan pengecekan langsung atas legalitas dan program PT Mitra Wisata Mandiri. Bagi warga Serang dan sekitarnya, informasi lengkap dapat diperoleh melalui Hj. Tati Sumiyati di nomor 0877-7144-4469.
InvestigasiGWI akan terus memantau perkembangan travel ini — apakah konsisten dalam menjaga amanah atau justru ikut tergelincir dalam praktik bisnis ibadah yang kerap mengecoh publik.
Fakta harus terus dikawal, agar ibadah suci tidak ternoda oleh ambisi dan kelalaian.
(Tim InvestigasiGWI | Redaksi)