InvestigasiGWI.com | Kejagung Periksa 5 Saksi Kunci: Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Mengarah ke Inti Kemendikbudristek

Redaksi Media Bahri
0


JAKARTA – InvestigasiGWI.com | 
Korupsi di dunia pendidikan kembali jadi sorotan tajam. Program Digitalisasi Pendidikan yang digadang-gadang menjadi solusi pemerataan akses teknologi, justru kini diduga menjadi ladang korupsi di tubuh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).


Selasa, 22 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi kunci yang diduga mengetahui secara rinci praktik menyimpang dalam proyek digitalisasi yang dijalankan antara tahun 2019 hingga 2022.


Kelima saksi yang diperiksa antara lain:

  1. AM – Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda, Direktorat Sekolah Dasar (2020–2022).
  2. CLR – Plt. Kasubdit Fasilitasi Sarpras & Tata Kelola Direktorat SMP, Tim Teknis TIK 2020.
  3. AT – PNS sebagai Penelaah Teknis Kebijakan Kemendikbudristek.
  4. AB – ASN Pendidikan Dasar dan Menengah, Tim Teknis Analisa TIK 2020.
  5. SBD – Dosen Universitas Budi Luhur, Konsultan TIK Direktorat Sekolah Dasar, juga anggota Tim Teknis.


Menurut Anang Supriatna, S.H., M.H., selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan menyusun pemberkasan perkara. Penyidikan difokuskan pada indikasi penyalahgunaan anggaran pengadaan alat pembelajaran berbasis teknologi yang diduga kuat tidak sesuai spesifikasi, sarat mark-up, dan tidak tepat sasaran.


Investigasi awal menunjukkan bahwa proyek ini dikendalikan oleh kelompok internal yang memiliki akses langsung terhadap proses pengadaan, penentuan kebutuhan, hingga distribusi perangkat TIK. Hal ini membuka ruang lebar terjadinya permainan anggaran yang sistematis dan masif.


Sumber internal menyebutkan bahwa beberapa pengadaan bahkan dilakukan dengan sistem penunjukan langsung yang patut diduga penuh rekayasa.


InvestigasiGWI.com menilai, skandal ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi pengkhianatan terhadap misi mencerdaskan kehidupan bangsa. Anak-anak Indonesia jadi korban kebijakan elitis yang disusupi kepentingan rente.


Kejagung diminta tidak ragu menindak para pelaku, termasuk jika melibatkan pejabat eselon tinggi di Kemendikbudristek. Kasus ini harus menjadi pintu masuk pembongkaran skema besar korupsi dalam proyek-proyek digitalisasi pemerintah.


InvestigasiGWI.com | Tajam, Mendalam, dan Tak Takut Buka Borok Kekuasaan!

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top