PLT Kabid Sarpras Deli Serdang Diduga Langgar Aturan: Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Penuhi Syarat

Zulkarnaen_idrus
0


Deli Serdang, 16 Juni 2025 —  investigasigwi.com | Praktik dugaan pelanggaran aturan kembali mencuat di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang. Kali ini, sorotan tertuju pada PLT Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (PSP) yang juga mantan PLT Kepala Bidang Penyuluhan, berinisial MR, yang diduga menunjuk seorang koordinator penyuluh di BPP Batang Kuis tanpa memenuhi persyaratan yang diatur dalam perundang-undangan.


Informasi yang  menyebutkan bahwa Ilham, seorang sarjana teknik, telah ditunjuk menjadi Koordinator Penyuluh di Kecamatan Batang Kuis. Penunjukan ini menuai kontroversi lantaran Ilham disebut tidak memiliki latar belakang penyuluhan pertanian, belum mengikuti Uji Kompetensi Penyuluh (UKOM), dan belum pernah menjalani Latihan Dasar Penyuluh (Latsar). Dengan demikian, secara aturan, yang bersangkutan tidak layak menjadi penyuluh, apalagi koordinator.


Langgar Perpres dan UU Penyuluhan

Penunjukan Ilham dinilai bertentangan dengan Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2022, yang menyebutkan bahwa Koordinator Penyuluh di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) harus berasal dari jabatan fungsional senior, bukan dari pegawai non-teknis atau fungsional kesetaraan. Selain itu, UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan secara tegas mengatur bahwa penyuluh wajib memiliki kompetensi dan pelatihan teknis sebagai syarat utama.


"Bagaimana mungkin seorang sarjana teknik tanpa pengalaman penyuluhan bisa memimpin tim penyuluh lapangan yang menjadi ujung tombak ketahanan pangan nasional? Ini pelecehan terhadap profesionalisme," ujar seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya.


Tanda Tanya Integritas dan Profesionalisme

Ilham diketahui bukan pejabat fungsional penyuluh khusus di Dinas Pertanian, melainkan fungsional kesetaraan yang tidak pernah menjalani prosedur pembinaan dan sertifikasi penyuluhan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap integritas kebijakan kepegawaian di tubuh Dinas Pertanian Deli Serdang.


Tak hanya itu, keputusan penunjukan Ilham juga ditandatangani langsung oleh Bupati Deli Serdang, sehingga menimbulkan kesan adanya pembiaran atau ketidaktelitian dalam proses administrasi pemerintahan.


Respons PLT Kabid PSP: "Saya Ambil Risiko"

Ketika dikonfirmasi, MR menyatakan bahwa penunjukan tersebut merupakan bagian dari upaya “mendobrak zona nyaman” di lingkungan Dinas Pertanian.

“Tujuan saya untuk membenahi SDM yang selama ini hanya nyaman di kantor kabupaten, tapi tak berdampak langsung bagi petani. Saya ambil risiko demi penyegaran lingkungan kerja,” ujar MR kepada media ini.


Ia juga mengaku keputusan itu dibuat saat dirinya masih menjabat PLT Kabid Penyuluhan pada Maret 2025, dan telah melalui 11 kali revisi sebelum disetujui Kadis pada Mei.


Namun, pernyataan ini justru menimbulkan polemik baru. Sebab, MR dinilai melampaui kewenangan yang seharusnya berada di tangan Kepala Dinas, bukan pejabat pelaksana tugas.


Publik Desak Evaluasi, Profesionalisme Bupati Dipertaruhkan

Masyarakat dan kalangan internal pertanian kini mendesak Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, untuk mencabut SK penunjukan Ilham, serta melakukan evaluasi total terhadap kinerja PLT Kabid PSP.


"Ini bukan sekadar soal jabatan, tetapi soal nasib program ketahanan pangan nasional yang sedang digalakkan Presiden Prabowo Subianto. Jangan sampai Deli Serdang menjadi contoh buruk bagi daerah lain," tegas sumber lainnya.


Diduga, kondisi saat ini menandakan adanya dualisme kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang, dengan munculnya istilah "dua matahari" yang bisa mengancam stabilitas dan efektivitas program.


Penutup

Keberhasilan program pertanian tidak bisa dikompromikan dengan penunjukan yang mengabaikan kompetensi dan peraturan perundangan. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diharapkan segera melakukan langkah tegas dan transparan untuk mengembalikan marwah kelembagaan penyuluhan di daerah.

(Tim Redaksi/HD)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top