InvestigasiGWI.com | Nasional – Perang terhadap narkotika terus digencarkan aparat kepolisian. Hingga akhir April 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat capaian signifikan dengan mengungkap 1.066 kasus dan mengamankan 1.471 tersangka dari berbagai jaringan, termasuk indikasi jaringan internasional.
Direktur Narkoba Polda Riau, Putu Yuda Prawira, mengungkapkan bahwa dari total pengungkapan tersebut, aparat juga berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar.
“Barang bukti yang berhasil disita sampai April 2026 mencapai 213,5 kilogram sabu,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Tak hanya sabu, berbagai jenis narkotika lain turut diamankan. Di antaranya ganja, ekstasi, Happy Five, heroin, ketamin, etomidate, dan alprazolam. Temuan ini memperlihatkan kompleksitas peredaran narkoba yang terus berkembang dengan beragam jenis zat terlarang.
Jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, sepanjang 2025 Ditres Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap 2.506 kasus dengan total 3.643 tersangka. Sementara total barang bukti narkotika yang disita mencapai 1,02 ton, menunjukkan skala peredaran yang masif di wilayah tersebut.
Putu Yuda menegaskan bahwa tren pengungkapan pada tahun 2026 masih berpotensi meningkat, mengingat penindakan baru berjalan hingga pertengahan tahun.
“Untuk pengungkapan tahun ini, kemungkinan akan ada peningkatan karena masih berjalan hingga pertengahan tahun,” tambahnya.
Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika, sekaligus menjadi peringatan bahwa ancaman peredaran narkoba masih serius dan membutuhkan kolaborasi semua pihak.
Red: Tim MS
Editor: Zulkarnain Idrus

