
InvestigasiGWI.com | MAGELANG – Aksi pencurian nekat kembali menghantui warga Kabupaten Magelang. Sebuah rumah milik warga di Dusun Karang Malang, Desa Candisari, Kecamatan Secang, dibobol kawanan pencuri saat ditinggal pemiliknya berjualan pecel ayam, Rabu malam (13/5/2026).
Dalam aksi yang diduga sudah terencana itu, pelaku menjebol pagar teralis depan rumah sebelum masuk melalui pintu samping dengan cara mencongkel pintu dapur. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena pemilik sedang berjualan pecel ayam di kawasan depan Agro Temanggung.
Diduga mengetahui rumah dalam keadaan sepi, para pelaku dengan leluasa mengobrak-abrik isi rumah dan menggondol sejumlah aset penting milik korban. Barang-barang yang dibawa kabur antara lain surat sertifikat rumah, BPKB mobil, STNK, satu unit handphone merek Samsung, televisi berwarna, speaker aktif, PlayStation, hingga kunci kendaraan bermotor.
Parahnya lagi, dokumen-dokumen penting milik korban juga ikut raib, membuat kerugian yang dialami bukan hanya materiil, namun juga menyulitkan urusan administrasi dan kepemilikan aset korban.
Warga menduga pelaku berjumlah empat orang dan datang menggunakan dua unit sepeda motor. Setelah berhasil menggasak barang berharga, kawanan maling itu langsung kabur meninggalkan lokasi.
Korban baru menyadari rumahnya dibobol setelah pulang berjualan. Betapa terkejutnya mereka saat mendapati kondisi pagar dan pintu rumah sudah rusak serta terbuka.
Salah seorang warga berinisial SF (35) mengaku sempat melihat kondisi rumah korban pada malam kejadian sekitar pukul 21.30 WIB saat melintas bersama istrinya, ED (36).
“Saya lihat lampu rumah menyala semua, jadi saya kira penghuni rumah ada di dalam. Tapi saya juga sempat melihat ada satu sepeda motor terparkir di bekas tempat cucian mobil dekat rumah itu,” ungkap SF.
Keesokan harinya, SF baru mengetahui rumah tersebut ternyata telah dibobol maling. Ia kemudian menyampaikan temuannya kepada korban dan warga sekitar.
Korban, Novi bersama istrinya Siti Hidayah (35), mengaku mengalami kerugian sekitar Rp14 juta akibat aksi pencurian tersebut.
“Harapan saya pencurinya segera tertangkap dan surat-surat berharga bisa kembali,” ujar Novi penuh harap.
Mendapat laporan dari korban, petugas kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini kasus pencurian tersebut tengah ditangani pihak Polsek Secang guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini kembali menjadi alarm keras bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas yang semakin nekat menyasar rumah-rumah kosong, terutama pada malam hari.
Reporter: Armila GWI
Editor: Zulkarnain Idrus

