Utang Menggunung, Laba Menyusut: Sinyal Bahaya di Perusahaan Listrik Negara

Redaksi Media Bahri
0

JAKARTA, InvestigasiGWI.com – Gelombang kritik keras menghantam PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN). Di tengah ancaman krisis energi global, perusahaan strategis milik negara itu justru diterpa isu serius: utang membengkak, laba tergerus, hingga munculnya dugaan “angka janggal” Rp20,9 triliun dalam laporan keuangan.

Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara (PTN), Dra. Kasihhati, angkat suara dengan nada tajam. Ia menilai kondisi PLN bukan lagi sekadar tekanan bisnis, melainkan sudah masuk fase yang patut diwaspadai secara serius.

“Utang PLN pada 2024 mencapai Rp711,2 triliun, naik dari Rp655 triliun di tahun sebelumnya. Dalam satu tahun bertambah Rp56,2 triliun. Sementara laba bersih justru turun dari Rp22 triliun menjadi Rp17,7 triliun. Ini bukan situasi sehat,” tegasnya, Jumat (27/3/2026).

Menurutnya, kombinasi utang tinggi dan penurunan laba adalah indikator kuat adanya persoalan mendasar dalam pengelolaan perusahaan.


Rp20,9 Triliun: Indikasi atau Skandal?

Sorotan paling “panas” mengarah pada dugaan ketidaksesuaian pencatatan laporan keuangan sebesar Rp20,9 triliun pada 2026. Meski masih disebut indikatif, angka ini dinilai terlalu besar untuk dianggap kesalahan administratif biasa.

Kasihhati mendesak agar dilakukan audit investigatif secara menyeluruh dan independen.

“Kalau ini benar, ini bukan lagi soal teknis. Ini bisa masuk ranah pelanggaran serius. Jangan ada yang disembunyikan,” ujarnya tegas.

Ia bahkan menyebut potensi adanya “bom waktu” yang bisa meledak sewaktu-waktu jika persoalan ini tidak segera dibuka secara transparan.


Desak Presiden Bertindak, Direksi Terancam Dievaluasi

Dalam pernyataannya, Kasihhati mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung melakukan evaluasi total terhadap PLN.

Tak tanggung-tanggung, ia juga menyoroti posisi Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, yang dinilai harus bertanggung jawab atas kondisi perusahaan saat ini.

“Kalau terbukti ada kesalahan dalam tata kelola, evaluasi direksi termasuk Dirut harus dilakukan. Jangan ada kompromi dalam pengelolaan aset negara,” tegasnya.

Ia mengingatkan, dampak dari dugaan persoalan ini jangan sampai dibebankan kepada masyarakat.

“Rakyat jangan dijadikan ‘tameng’. Mereka sudah bayar listrik, jangan lagi dipaksa menanggung risiko akibat kelalaian manajemen,” katanya.


Kementerian ESDM Ikut Disentil

Tak hanya PLN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga ikut disorot. Kasihhati menilai respons pemerintah terhadap isu krisis energi masih belum menyentuh substansi persoalan.

“Jangan hanya bicara normatif. Publik butuh kejelasan, bukan sekadar pernyataan yang menenangkan tanpa solusi,” ujarnya.


Bungkamnya Pihak Terkait Picu Kecurigaan

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN, Kementerian BUMN, maupun Kementerian ESDM belum memberikan keterangan resmi.

Sikap bungkam ini justru memantik tanda tanya besar di tengah publik. Redaksi InvestigasiGWI.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan klarifikasi.


Ancaman Nyata: Dari Krisis Energi hingga Krisis Kepercayaan

Di tengah gejolak global dan lonjakan harga energi, kondisi internal PLN menjadi krusial bagi ketahanan listrik nasional. Jika dugaan persoalan keuangan tidak segera dituntaskan, bukan hanya krisis energi yang mengintai, tetapi juga krisis kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMN.

Kasihhati menegaskan, momentum ini harus dijadikan titik balik untuk pembenahan total.

“Ini soal masa depan energi nasional. Jangan sampai lalai hari ini, rakyat yang menanggung akibatnya di kemudian hari,” pungkasnya.


(Tim InvestigasiGWI.com)

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top