Dua Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Salapian, Empat Lainnya Diburu: Polisi Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan

Redaksi Media Bahri
0

InvestigasiGWI.com | LANGKAT –
Polsek Salapian berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Ujung Teran, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan lebih dari satu pelaku dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


Kapolsek Salapian IPTU Bima Prakasa menegaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga terkait aksi penganiayaan yang terjadi pada 2 Desember 2025 di kawasan Simpang Glugur. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh Unit Reskrim Polsek Salapian.


Hasil penyelidikan mengungkap, aparat telah mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku, masing-masing EPB alias Batman yang ditangkap pada Rabu tahun 2026, serta seorang pelaku lainnya berinisial D yang lebih dahulu diamankan pada 2 Desember 2025.


Namun fakta di lapangan menunjukkan perkara ini belum sepenuhnya tuntas. Polisi memastikan empat orang terduga pelaku lainnya masih berkeliaran, meski identitas mereka telah dikantongi dan telah masuk dalam pengejaran intensif aparat.


“Identitas empat pelaku lainnya sudah kami ketahui. Tidak ada kompromi, kami terus bergerak melakukan pengejaran hingga seluruh pelaku bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegas IPTU Bima Prakasa.

Polsek Salapian juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 18 Desember 2025, menandakan proses hukum berjalan dan tidak berhenti pada dua tersangka yang telah diamankan.


Penegasan keras juga disampaikan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, yang memastikan bahwa negara hadir secara nyata dalam melindungi keselamatan warga.


“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum Polres Langkat. Siapa pun pelakunya akan kami kejar, tangkap, dan proses sesuai hukum. Mereka boleh lari, tetapi tidak akan pernah bisa bersembunyi,” tegas AKBP David Triyo Prasojo.



Kapolres menekankan bahwa penegakan hukum di Sumatera Utara dilakukan demi menjaga keselamatan jiwa raga dan hak asasi manusia warga negara, sesuai amanat hukum dan konstitusi.


InvestigasiGWI.com akan terus mengawal kasus ini dan memastikan seluruh pelaku penganiayaan diproses secara transparan hingga tuntas.



Redaksi: InvestigasiGWI.com
Editor: Zulkarnain Idrus


Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top