
InvestigasiGWI.com | Medan — Korupsi kembali dipertontonkan secara vulgar di tubuh Pemerintah Kota Medan. Dua Kepala Dinas resmi dijebloskan ke sel tahanan, sementara satu pejabat lain memilih mangkir dengan alasan “sakit”. Semua terkait dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024 yang merugikan negara Rp 1,1 miliar dari total anggaran Rp 4,8 miliar.
Skandal ini tidak hanya menunjukkan kerakusan para pejabat, tetapi juga memperlihatkan bagaimana jabatan digunakan sebagai perisai untuk memperlambat jeratan hukum.
Tiga Tersangka, Dua Ditahan, Satu Menghilang
Tiga tersangka yang diumumkan Kejaksaan Negeri Medan adalah:
- Benny Iskandar Nasution, Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan
- Erwin Saleh, Kadis Perhubungan Medan (saat kejadian menjabat Sekdis & PPK)
- MH, Direktur CV Global Mandiri
Kedua tersangka, Benny dan MH, langsung ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Namun Erwin, figur sentral dalam mekanisme anggaran, justru tidak hadir.
Yang datang hanya kuasa hukumnya, membawa “keterangan sakit.”
Bagi InvestigasiGWI.com, pola ini bukan sekadar alasan medis. Ini adalah taktik klasik yang kerap digunakan tersangka korupsi untuk mengulur waktu, mengatur strategi, atau bahkan menghilangkan bukti.
Kajari Medan Ungkap Fakta Mengerikan
Kajari Medan, Fajar Syah Putra, menjelaskan:
“Penahanan kita lakukan untuk BI dan MH terkait tindak pidana korupsi pada kegiatan MFF tahun 2024. Kerugian negara mencapai Rp 1.132.000.000.”
Audit Inspektorat Kota Medan menemukan indikasi kuat rekayasa kegiatan, mark-up, dan dugaan kolusi dalam pelaksanaan event glamor yang kini berubah menjadi bencana hukum.
Anggaran Fantastis, Penyimpangan Sadis
Dengan anggaran hampir Rp 5 miliar, seharusnya MFF 2024 menjadi ajang penggerak kreativitas dan UMKM.
Namun fakta berbicara lain: kegiatan justru dijadikan ladang penghisapan uang publik.
Kejaksaan menjerat para tersangka dengan pasal berat:
Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 subsider Pasal 3 UU Tipikor dan Pasal 55 KUHP — ancaman penjara 20 tahun menggantung di kepala mereka.
Pemanggilan Ulang: Apakah Erwin Berani Muncul?
Erwin dijadwalkan ulang untuk hadir Senin (17/11).
Kajari menegaskan:
“Jika tidak hadir, akan kita panggil kedua. Bila masih tidak hadir, upaya paksa kita lakukan.”
InvestigasiGWI.com mencermati, absennya Erwin bukan sekadar “tidak enak badan”.
Ada dugaan kuat ia sedang menjaga jarak aman, sambil menakar kekuatan kasus yang kini menjerat rekan-rekannya.
Benang Merah Korupsi: Mengalir ke Mana Uang Itu?
Pertanyaan krusial:
Siapa saja yang menikmati uang Rp 1,1 miliar itu?
Apakah hanya tiga nama ini?
Atau ada pejabat lain yang turut menikmati kue anggaran?
InvestigasiGWI.com menilai, pola korupsi pada kegiatan seremonial biasanya melibatkan lebih dari satu aktor. Ada kemungkinan besar lingkaran kasus ini jauh lebih luas dibanding apa yang baru terungkap.
Publik menuntut jawaban. Transparansi. Dan keberanian Kejari Medan untuk menelusuri aliran uang hingga ke titik paling gelap.
Ini bukan sekadar kasus korupsi.
Ini perampokan uang rakyat yang dilakukan secara terang-terangan.
Reporter: Mhd. Dzaki Zuris
Editor: Zulkarnain Idrus

.jpeg)