
InvestigasiGWI.com | Jambi — Gelombang kasus kekerasan seksual kembali menghantam dunia pendidikan tinggi di Jambi. Setelah publik digegerkan kasus pemerkosaan oleh seorang dosen, kini seorang mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) kembali mempermalukan institusi pendidikan dengan munculnya laporan dugaan pemerkosaan baru.
Seorang wanita berinisial IR melaporkan Ammar Fakhri Nurhabibie, mahasiswa Jurusan Teknik Pertanian UNJA, ke Polda Jambi dalam laporan polisi bernomor LP/B/397/XI/2025/POLDA JAMBI. Laporan resmi diterima pada Kamis, 20 November 2025, dan langsung menjadi sorotan tajam karena menyeret nama perguruan tinggi besar di Jambi untuk kedua kalinya dalam kasus yang serupa.
Mediasi Gagal — Keluarga Pelaku Diduga Tak Tunjukkan Itikad Baik
Menurut IR, sebelum melapor, ia telah melalui proses mediasi panjang di Komisi Perlindungan Perempuan Provinsi Jambi. Namun, alih-alih adanya penyelesaian, keluarga terlapor disebut tidak menunjukkan keseriusan menghadapi persoalan ini.
Kronologis yang disampaikan IR menggambarkan adanya unsur pemaksaan yang kuat, sehingga kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Keputusan melapor ke Polda Jambi diambil setelah korban merasa tak lagi mendapatkan ruang aman atau kepastian dari pihak terlapor.
InvestigasiGWI.com mencatat, pola seperti ini—pelaku diduga mengulur waktu, keluarga berupaya mengaburkan tanggung jawab, dan korban terus ditekan keadaan—kerap terjadi dalam kasus kekerasan seksual yang akhirnya menggantung tanpa kejelasan.
Komnas Perempuan: ‘Tindak Tegas! Jangan Ada Toleransi’
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, mengeluarkan pernyataan keras pada 21 November 2025. Melihat maraknya kekerasan seksual yang menyeret mahasiswa dan tenaga pengajar, ia meminta aparat menindak dengan penuh ketegasan.
“Kami meminta Polda Jambi segera melakukan penangkapan dan penahanan terlapor bila alat bukti permulaan terpenuhi. Kasus kekerasan seksual harus diprioritaskan, bukan dinegosiasi.”
Pernyataan ini menjadi alarm kuat bahwa aparat penegak hukum tidak punya ruang toleransi dalam perkara seperti ini.
Keluarga Korban di RS Bhayangkara: ‘Tangkap Sekarang! Tidak Ada Damai!’
Dalam wawancara eksklusif InvestigasiGWI.com di Rumah Sakit Bhayangkara, keluarga korban bersuara lantang usai pemeriksaan visum.
“Kami minta Polda Jambi segera menangkap terlapor. Tidak ada kata damai. Pelaku sudah menghancurkan masa depan adik kami.”
Nada suara dan tekanan emosional keluarga korban menunjukkan betapa berat trauma yang dialami IR. Mereka menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan, tanpa tawar-menawar.
Polda Jambi dalam Sorotan: Publik Menunggu Langkah Tegas
Kasus ini menambah daftar panjang problem serius di lingkungan pendidikan Jambi. Publik kini mengawasi setiap langkah Polda Jambi. Penahanan terhadap terlapor menjadi tuntutan utama, terlebih mengingat sudah ada visum, laporan resmi, dan tekanan kuat dari berbagai lembaga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor dan Universitas Jambi belum memberikan pernyataan resmi. Proses penyidikan berjalan, dan terlapor tetap berada dalam koridor praduga tak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan.
Namun, sorotan publik dan tekanan moral sudah mengarah pada satu titik:
Polda Jambi harus bergerak cepat, atau kehilangan kepercayaan masyarakat.
Reporter: Fahmi Hendri
Editor: Zulkarnain Idrus
InvestigasiGWI.com

.jpeg)