
GWINIVESTIGASI. ID Halmahera Selatan — Bau busuk dugaan penyalahgunaan anggaran kembali menyeruak di Kabupaten Halmahera Selatan. Proyek pembangunan jalan tani di Desa Tawa Kasiritu, Kecamatan Leleo Jaya, yang menelan biaya Rp575 juta dari APBD melalui Dinas Pertanian dan Kehutanan, kini terkuak sebagai potret nyata bobroknya pengawasan dan indikasi permainan kotor di balik meja birokrasi.
Hasil investigasi di lapangan menunjukkan fakta pahit: dari target 500 meter, hanya 400 meter yang dikerjakan. Sisa 100 meter mangkrak tanpa kejelasan, padahal anggaran sudah cair 100 persen. CV Barakarsah Indonesia selaku kontraktor pelaksana yang dikendalikan oleh Jaip Hair bahkan diduga melarikan tanggung jawab, termasuk tidak membayar upah pekerja sebesar Rp94 juta.
Seorang pekerja bernama Ariyanto tak bisa menyembunyikan amarahnya.
"Kami kerja siang malam, tapi upah tidak dibayar. Jalan belum selesai, tapi uang proyek sudah habis. Ini bukan hanya merugikan kami, tapi juga merugikan negara," tegasnya dengan nada getir.
Upaya media menghubungi Jaip Hair selaku penanggung jawab CV Barakarsah Indonesia berkali-kali tidak pernah digubris. Sementara pengawas proyek Supardi hanya berkilah bahwa pembayaran upah ada di tangan kontraktor , janji tinggal janji — hingga kini pekerja tetap tidak menerima haknya.
Lebih mencurigakan lagi, dokumen pencairan proyek telah ditandatangani oleh Dinas Pertanian dan Kehutanan, sehingga BPKD langsung mencairkan dana penuh, meski pekerjaan jelas belum rampung. Publik pun bertanya-tanya: apakah ini sekadar kelalaian, atau justru praktik kolusi yang sengaja dipelihara?
Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Agus Heriawan bungkam. Hingga berita ini diterbitkan, tak ada klarifikasi resmi. Diamnya seorang pejabat publik justru memperkuat dugaan bahwa proyek ini sarat rekayasa.
Kini desakan semakin keras agar Kejaksaan Negeri Labuha segera turun tangan dan memeriksa Jaip Hair sebagai kontraktor utama proyek. Indikasi kerugian negara tidak lagi samar: anggaran cair penuh, pekerjaan mangkrak, dan pekerja dipermainkan.

Tokoh masyarakat setempat menegaskan dengan lantang:
"Kalau Kejaksaan tidak bergerak, ini akan jadi preseden buruk. Uang rakyat habis, proyek tidak selesai, pekerja jadi korban. Kami minta Kejaksaan Negeri Labuha segera periksa dan menyeret Jaip Hair beserta semua pihak yang terlibat."
Kasus ini bukan sekadar proyek gagal, tapi cermin bobroknya tata kelola pembangunan di Halmahera Selatan. Dana publik yang seharusnya menyejahterakan justru berpotensi dijadikan bancakan segelintir orang. Publik kini menunggu — apakah Kejaksaan akan membongkar habis skandal ini, atau justru membiarkannya terkubur bersama jalan tani yang mangkrak di Tawa Kasiritu.
Redaksi

.jpeg)