
InvestigasiGWI..com | Pertarungan opini publik terkait dugaan peredaran narkoba dan praktik setoran ilegal di Lapas Kuala Tungkal semakin memanas. Media Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) menegaskan bahwa berita mereka bukanlah fitnah, melainkan hasil investigasi yang dibuktikan dengan BAP, rekaman video, dan kesaksian saksi kunci.
Pada Selasa, 12 Agustus 2025, GWI menerbitkan laporan investigasi berjudul “7 Kantong Sabu & HP Bebas di Lapas Kuala Tungkal, Diduga Kolaborasi Oknum Petugas dan Napi Mencuat”. Berita ini sempat diguncang tudingan Ketua Umum Agus Flores yang menyebutnya bohong dan tidak berimbang.
Namun fakta berbicara lain. Muhammad Saing, dalam pemeriksaan resmi di Lapas Sarolangun, mengakui telah menyetor uang Rp20 juta melalui rekening Achok (tamping KPLP Lapas Kuala Tungkal) atas perintah langsung Rachmad Admizar, pejabat KPLP Lapas Kuala Tungkal. Pengakuan tersebut disaksikan dan diperkuat oleh Bayu Purnomo, yang juga memberikan kesaksian di hadapan penyidik.
“Pengakuan ini bukan sekadar cerita. Ada BAP resmi, ada rekaman video. Keduanya menyebut jelas siapa yang menerima dan melalui rekening siapa uang itu mengalir,” ungkap sumber internal Lapas Sarolangun berinisial Adt kepada redaksi.
Sementara itu, narapidana bernama Samsul, penghuni kamar 4 Blok Ekalaya, juga disebut bebas menggunakan telepon genggam untuk menjalankan penipuan lintas provinsi. Fakta ini diperkuat dengan bukti rekaman video call yang kini dipegang GWI dan Fast Respon Indonesia.
Sayangnya, Agus Flores menuding berita GWI sebagai fitnah, bahkan menyeret dalil UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Tuduhan ini langsung dimentahkan oleh Fahmi Hendri, DPW Fast Respon Indonesia Jambi.
“Kami siap diuji di pengadilan. Bukti sudah jelas, saksi sudah bicara, video sudah ada. Justru opini Agus Flores yang tanpa dasar inilah yang mencederai UU Pers. Kalau bicara etika jurnalistik, ada hak jawab, bukan serangan personal,” tegas Fahmi.
H. Dian Suratman, Ketua Umum Fast Respon Indonesia, bahkan menyatakan siap mengawal kebenaran hingga ke tingkat kementerian.
“Kalau perlu kita bawa masalah ini ke Menteri Kemenimipas. Yang benar harus tetap kita bela. Jangan sampai media investigasi dibungkam hanya karena mengungkap fakta yang tidak nyaman bagi pihak tertentu,” ujarnya.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana opini negatif tanpa data justru berbalik menjadi bumerang. Fakta di lapangan, dokumen resmi, dan rekaman saksi telah mengunci kebenaran pemberitaan GWI.
InvestigasiGWI.com – Membongkar Fakta, Menyingkap yang Tersembunyi.

.jpeg)