Jakarta, 11 September 2025 – InvestigasiGWI.com | Gabungan Kuasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak Nusantara (GKP3N) menggelar Rapat Umum Anggota dan Pemilihan Pengurus di Hotel Mercure, Hayam Wuruk, Jakarta. Agenda ini melahirkan kepengurusan baru yang ditunggu: lebih tegas, lebih kritis, dan siap menantang praktik pemeriksaan pajak yang dinilai kerap menekan wajib pajak tanpa dasar hukum yang kokoh.
D. Albert Naibaho, CPA., S.H©., MA© resmi dipercaya sebagai Ketua Umum. Didampingi Adv. Sugianto, S.E., S.H., M.Ak., BKP., CTT., CTA., C.Med., C.BJ., CPLA., C.NMS sebagai Sekretariat Jenderal, serta jajaran lain seperti Feybe Tjoa (Sekretaris 1), Atik Silalahi (Bendahara Umum), dan Jeffry Sinaga (Bendahara 1). Dewan Pengawas diketuai Ronny Sihotang bersama Piet Saragih, G. Lbgaol, Anggiat Sinuriat, dan Palmer Sagala.
Dalam pidatonya, Ketua Umum menekankan bahwa GKP3N tidak boleh menjadi “stempel” bagi kebijakan fiskus yang merugikan rakyat. Ia menegaskan GKP3N hadir sebagai benteng hukum wajib pajak, sekaligus pengawas moral agar praktik pemeriksaan pajak tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Sekretariat Jenderal menambahkan, sinergi fiskus–pendamping–wajib pajak memang penting, tetapi sinergi bukan berarti tunduk. “Kalau ada ketidakadilan fiskal, kami berdiri paling depan untuk melawannya,” tegasnya.
Dengan pengurus baru yang lebih berani, GKP3N mengirim pesan keras: pendampingan pajak bukan sekadar teknis, melainkan perjuangan menjaga hak-hak warga negara di hadapan negara.
Redaksi: InvestigasiGWI.com
