Jakarta – InvestigasiGWI.com |
Penyidikan kasus dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek memasuki babak baru. Senin (15/9/2025), tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS Kejaksaan Agung memeriksa enam saksi kunci yang diduga mengetahui jalannya proyek yang menelan anggaran jumbo pada periode 2019–2022.
Keenam saksi tersebut yakni:
YP, Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP RI
DAS, Sekretaris Mendikbudristek periode 2019–2024
EM, ASN di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
JPBE, Direktur PT Khatulistiwa Jayasakti Abadi
LL, Komisaris PT Complus Sistem Solusi
RDS, Kepala LKPP periode 2019–2021
Sumber internal penyidikan menyebut, pemeriksaan ini terkait erat dengan tersangka MUL yang diduga menjadi aktor penting dalam pusaran korupsi proyek digitalisasi pendidikan. Kasus ini semakin menarik perhatian publik, mengingat proyek tersebut semula digadang-gadang sebagai tonggak modernisasi pendidikan berbasis teknologi.
Namun, alih-alih mendorong transformasi, program ini justru diwarnai dugaan praktik korupsi. Indikasi penggelembungan anggaran, permainan vendor, hingga dugaan persekongkolan dalam pengadaan kini tengah ditelisik penyidik.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara dan membuka peran-peran pihak lain yang terlibat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangan resmi.
Investigasi lebih lanjut diperkirakan akan menyeret nama-nama lain, baik dari internal kementerian maupun pihak swasta yang selama ini menjadi rekanan proyek. Publik menunggu, apakah Kejagung berani membongkar aktor besar di balik layar yang menikmati keuntungan dari proyek yang mestinya menyejahterakan dunia pendidikan tersebut.
Redaksi: InvestigasiGWI.com