Bocornya PAD Tangsel Jadi Alarm, Tata Kelola Daerah Dipertanyakan

Zulkarnaen_idrus
0
Tangerang Selatan – InvestigasiGWI.com | Lembaga Swadaya Masyarakat Pelangi Garuda Indonesia (Pegarindo) kembali melayangkan peringatan keras kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkait bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan. Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan parkir dan penggelapan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) menjadi sorotan tajam.

Ketua DPD II Pegarindo Tangsel, Bang Mul, menegaskan kebocoran PAD tidak bisa dilihat semata persoalan teknis, melainkan menunjukkan rapuhnya tata kelola pemerintahan yang minim akuntabilitas. “Parkir dan fasos-fasum adalah hak publik. Jika dikuasai segelintir orang, rakyatlah yang paling dirugikan,” ujarnya.

Menurut Pegarindo, kebocoran PAD mengakibatkan dampak berantai. Dana pembangunan yang seharusnya digunakan untuk infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan berkurang drastis. Kondisi ini membuat pelayanan publik stagnan dan kesenjangan sosial semakin menganga.

Selain itu, pengelolaan lahan fasos-fasum yang diduga digelapkan juga mengikis ruang publik masyarakat. Alih fungsi lahan menjadi kepentingan bisnis dianggap sebagai bentuk perampasan hak warga. Jika dibiarkan, hak masyarakat atas ruang terbuka dan fasilitas bersama bisa hilang permanen.

Lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah disebut Pegarindo sebagai akar masalah. Apalagi, aparat hukum dinilai lamban menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan sejak tiga bulan lalu. Tenggat waktu 14 September 2025 yang diberikan Pegarindo kini menjadi batu uji serius bagi Kejaksaan Agung.

“Kami tidak ingin rakyat kehilangan haknya karena permainan busuk segelintir orang,” tegas Bang Mul.

Ia menambahkan, kebocoran PAD adalah alarm keras bahwa mekanisme kontrol fiskal daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Transparansi dan perbaikan sistem pengawasan mutlak dilakukan agar uang rakyat benar-benar kembali ke rakyat,” tegasnya.

Bang Mul juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar Tangsel adalah membenahi budaya birokrasi yang permisif terhadap penyimpangan. Tanpa keberanian hukum, katanya, suara masyarakat akan tenggelam di tengah praktik lama yang masih bercokol.

“Perubahan tidak lahir dari diam. Tangsel butuh keberanian hukum sejalan dengan tuntutan rakyat. Hak publik harus kembali ke rakyat,” pungkasnya.

Penulis: Mulyadi, Ketua DPD LSM Pegarindo
Redaksi: InvestigasiGWI.com

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top