Medan – InvestigasiGWI.com | Tim Investigasi Gabungan Warga Indonesia (GWI) mengungkap adanya dugaan kuat praktik penyimpangan hukum di tubuh Polres Binjai dan Polres Langkat, Sumatera Utara. Sorotan tajam tertuju pada dua kasus besar: penculikan yang diduga akan "diselesaikan damai" dan penyerangan Ketua OKP oleh Ormas FKPPI yang tak kunjung diproses secara tuntas.
⚠️ Skandal Restorative Justice dalam Kasus Penculikan
Berdasarkan investigasi dan konfirmasi lapangan, terdapat indikasi kuat bahwa pihak Polres Binjai — di bawah kepemimpinan AKBP Bambang Christanto Utomo — mencoba menyelesaikan perkara penculikan dengan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif).
Namun berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021, hal itu melanggar hukum. Dalam aturan tersebut, restorative justice hanya diperbolehkan untuk tindak pidana ringan — bukan kejahatan berat seperti penculikan.
Fakta Hukum:
- Penculikan diatur dalam Pasal 328 KUHP, termasuk kejahatan serius terhadap kebebasan individu.
- Ancaman hukuman di atas 5 tahun, artinya tidak bisa diproses lewat pendekatan damai.
- Berisiko menyebabkan trauma psikologis, luka fisik, bahkan kehilangan nyawa.
“Jika penculikan bisa diselesaikan lewat mediasi, lalu di mana posisi korban? Apakah hukum di negeri ini sudah bisa dibeli dengan perdamaian semu?” — ujar Pengacara Hukum Publik GWI, R. Pardede.
🚨 Pejabat Polisi Anti Transparansi: Kapolres Bungkam, Kasat Reskrim Blokir Media
Lebih mengherankan lagi, saat tim InvestigasiGWI mencoba melakukan konfirmasi resmi, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo memilih diam seribu bahasa. Upaya wawancara maupun pertanyaan tertulis tidak dijawab.
Tak hanya itu, Kasat Reskrim Binjai, AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian justru memblokir nomor WhatsApp jurnalis GWI yang mengirimkan pertanyaan investigatif terkait kasus penculikan tersebut.
“Kami menduga kuat, ada sesuatu yang sengaja disembunyikan oleh petinggi Polres Binjai. Jika mereka tak bersalah, mengapa takut dikonfirmasi? Ini bukan etika pejabat publik, tapi gaya mafia hukum!” — kata Koordinator Lapangan GWI, E. Tambunan.
🧨 Kasus Penyerangan oleh FKPPI: Polisi Diam, Korban Teriak
Tak kalah serius, kasus penyerangan terhadap Ketua salah satu OKP oleh sejumlah anggota Ormas FKPPI di wilayah Langkat justru tak mendapat penanganan serius dari Polres Langkat. Meski bukti video sudah viral, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan tegas terhadap pelaku.
“Kok bisa video pemukulan jelas, korban lapor, tapi pelaku bebas? Hukum ini kerja untuk siapa?” — cetus salah satu saksi yang ikut dalam demo di Mapolda Sumut.
📌 InvestigasiGWI.com Menemukan Dugaan:
- Penyalahgunaan pendekatan restorative justice untuk kejahatan serius
- Tutup mulut pejabat publik terhadap media dan pengawas eksternal
- Pembiaran aksi premanisme oleh ormas tertentu di wilayah hukum Polres Binjai
- Selektifnya penanganan perkara berdasarkan afiliasi pelaku
🔍 Tuntutan Publik:
- Copot Kapolres Binjai dan Kasat Reskrim atas dugaan pelanggaran kode etik dan pembangkangan transparansi
- Bongkar jaringan pelindung pelaku penculikan
- Proses pidana pelaku penyerangan Ketua OKP tanpa tebang pilih
- Panggil Kapolres Langkat untuk diperiksa Propam
- Minta Kapolda Sumut dan Kompolnas turun tangan
🛑 Catatan Redaksi InvestigasiGWI.com:
Penegakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah adalah bom waktu bagi negara hukum.
Pejabat publik yang bungkam saat dikonfirmasi dan memblokir wartawan adalah simbol otoritarianisme terselubung.
Jika institusi Polri ingin kembali dipercaya, bersihkan diri dari perilaku banci hukum dan pembela kriminal.
Investigasi oleh: Tim Gabungan GWI Wilayah Sumut
Editor: Redaksi InvestigasiGWI.com
© 2025 – Membongkar yang Disembunyikan
