Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Kunci

Redaksi Media Bahri
0


Jakarta, Senin 4 Agustus 2025 | InvestigasiGWI.comKejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.


Enam orang saksi diperiksa dalam rangka pengumpulan alat bukti dan pendalaman perkara, yang diduga kuat melibatkan penyimpangan anggaran negara dalam proyek pengadaan sarana dan prasarana TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) untuk sekolah-sekolah di Indonesia periode 2019 hingga 2022.


Berikut daftar saksi yang diperiksa penyidik:

  • SW, mantan Direktur Sekolah Dasar tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di masa tersebut.
  • MLY, mantan Direktur SMP dan KPA pada tahun anggaran 2020.
  • HT, Direktur PT Bhinneka Mentari Dimensi.
  • HT, Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya.
  • RS, Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia tahun 2020.
  • HS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021.


Penyidik mendalami keterlibatan para pihak tersebut dalam proses perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan proyek digitalisasi pendidikan yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. Terdapat indikasi kuat praktik kolusi, markup, hingga pengadaan fiktif dalam pengadaan perangkat pembelajaran digital.


"Proses pemeriksaan terhadap para saksi ini penting untuk memperkuat konstruksi perkara dan membuka potensi keterlibatan pihak lain yang lebih luas," ujar sumber dari internal Kejagung yang enggan disebutkan namanya.


Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Penanganan kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik korupsi di sektor pendidikan tidak akan ditoleransi.

Reporter: F. Andika
Editor Investigasi: Zoel Idrus 
Sumber: Puspenkum Kejaksaan Agung RI


 

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top