
TANGERANG – InvestigasiGWI.com |
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang di bawah kendali Wawan Fauzi, SE, S.Kom kini berada di pusaran dugaan skandal korupsi jumbo. Data investigasi yang dihimpun LSM KPK dan GWI Banten mengungkap adanya selisih mencolok antara dana yang dilaporkan dan realisasi anggaran.
? Fakta Mengejutkan:
- 2023: Dana dilaporkan Rp177,12 miliar, namun realisasi membengkak jadi Rp258,33 miliar.
- 2024: Laporan resmi Rp235,85 miliar, tapi realisasi Rp264,76 miliar.
?? Selisih ratusan miliar rupiah ini diduga disalurkan lewat honorarium Non-ASN, proyek swakelola, hingga pengadaan fiktif.
Ketua LSM KPK sekaligus Ketua GWI Banten, Syamsul Bahri, menilai ada indikasi mark up tenaga honorer Non-ASN dan penggelembungan belanja di berbagai bidang. “Kami punya data rinci. Kalau DLH bungkam, kasus ini akan kami dorong ke aparat penegak hukum. Siapapun yang bermain akan kami seret ke hotel prodeo,” tegasnya.
Tidak hanya berhenti di meja konfirmasi, Syamsul memastikan pihaknya akan menggelar konferensi pers dan aksi demo besar-besaran di kantor Walikota Tangerang, melibatkan elemen masyarakat dan aktivis dari Jabodetabek.
Kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Jika terbukti, maka DLH Kota Tangerang telah melanggar UU Keuangan Negara, UU Pemerintah Daerah, hingga UU KIP yang mewajibkan keterbukaan penggunaan dana publik.
InvestigasiGWI.com menilai, selisih anggaran ratusan miliar rupiah bukan angka kecil. Dugaan kuat adanya konspirasi terstruktur antara pejabat internal DLH dengan pihak tertentu harus segera ditelusuri oleh Kejaksaan dan KPK.
Publik menunggu: apakah skandal ini akan benar-benar dibongkar, atau kembali ditutup rapat demi melindungi kepentingan segelintir elit birokrasi?
(Tim InvestigasiGWI.com)

.jpeg)