InvestigasiGWI.com | Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Patok Batas Cegah Konflik, Tangkal Sertifikasi Ilegal di Kawasan Terlarang

Redaksi Media Bahri
0


Purworejo – InvestigasiGWI.com | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait praktik sertifikasi ilegal di kawasan terlarang seperti sempadan sungai dan garis pantai. Dalam acara Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025), ia menegaskan pentingnya pemasangan patok sebagai langkah pencegahan konflik pertanahan sekaligus upaya mengamankan tata ruang nasional.

“Ada yang mendirikan warung, bahkan mendapat sertifikat di sempadan sungai. Ini seharusnya tidak boleh, karena kawasan itu milik negara. Tapi kenyataannya, praktik seperti ini banyak terjadi, terutama di Jawa Barat, dan menjadi salah satu penyebab banjir,” ujar Nusron Wahid dalam pernyataannya yang menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan.


Lebih jauh, Nusron menekankan bahwa pemasangan patok tidak hanya menandai batas bidang tanah pribadi, tetapi juga menjadi alat penegakan batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL). Dari total 190 juta hektare luas daratan Indonesia, 120 juta hektare merupakan kawasan hutan, sementara 70 juta hektare sisanya adalah APL.


“Patok itu bukan simbol, tapi bukti. Batas wilayah harus tegas agar tidak ada tumpang tindih pemanfaatan lahan,” tegasnya.


Nusron juga mengingatkan bahwa kawasan hutan, sempadan sungai, dan pantai adalah common property yang tidak bisa diklaim atau dimiliki secara pribadi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan mendirikan bangunan atau beraktivitas di kawasan tersebut.


GEMAPATAS diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kepastian hukum pertanahan, sekaligus menjadi gerakan nasional untuk mencegah konflik agraria yang seringkali menimbulkan dampak sosial serius.


Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri, Kepala Kanwil BPN DIY Dony Erwan, serta jajaran Forkopimda dari dua provinsi.


Redaksi InvestigasiGWI.com
📍 Investigasi tajam, fakta berbicara.
📰 Ikuti terus perkembangan isu pertanahan dan tata ruang di: www.investigasigwi.com
#InvestigasiGWI #ATRBPN #GEMAPATAS #SertifikatIlegal #NusronWahid #KonflikPertanahan #PenegakanHukum #TataRuang

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top