InvestigasiGWI.com | Kredit Jumbo PT Sritex: Dua Saksi Diperiksa, Benang Merah Mafia Perbankan Mulai Terungkap

Redaksi Media Bahri
0


InvestigasiGWI.com | Jakarta, 22 Agustus 2025 – Skandal dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) kembali menampakkan babak baru. Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik JAM PIDSUS memeriksa dua saksi kunci yang diyakini mengetahui alur kredit jumbo dari bank daerah ke perusahaan tekstil raksasa yang kini berstatus pailit itu.


Saksi yang diperiksa yaitu:

  1. HADN, selaku CCA BNI.
  2. DP, selaku Karyawan Swasta.


Penyidikan ini terkait dengan pemberian kredit dari Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng kepada PT Sritex beserta entitas anak usahanya. Nama Tersangka ISL dkk. mencuat sebagai pihak yang diduga memainkan peran vital dalam meloloskan kredit bernilai triliunan rupiah tersebut.


Namun yang lebih mengkhawatirkan, investigasi lapangan menemukan adanya pola rekayasa dokumen, manipulasi analisis kredit, dan dugaan aliran dana tidak wajar yang melibatkan oknum pejabat bank serta pihak eksternal. Indikasi ini memperkuat asumsi bahwa kasus Sritex bukan hanya kelalaian, melainkan bagian dari operasi mafia perbankan terstruktur.


Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada InvestigasiGWI.com, “Ada indikasi kuat bahwa proses persetujuan kredit Sritex dipercepat di luar mekanisme normal. Beberapa pejabat bank diduga menerima ‘imbalan khusus’ agar pencairan bisa berjalan mulus meski risiko gagal bayar sangat tinggi.”


Dengan total kredit yang bernilai fantastis dan berakhir pada pailitnya PT Sritex, potensi kerugian negara ditaksir mencapai triliunan rupiah. Jika benar terbukti ada praktik suap, gratifikasi, hingga pencucian uang, maka kasus ini bisa menjadi salah satu megaskandal perbankan daerah terbesar dalam satu dekade terakhir.


Kini publik menuntut Kejaksaan Agung agar tidak berhenti pada level saksi teknis, tetapi membongkar jaringan mafia keuangan yang selama ini bersembunyi di balik nama besar perusahaan dan bank daerah.


Pertanyaannya: beranikah aparat hukum menelusuri hingga ke akar, atau justru kasus ini akan kembali menjadi potret buram bagaimana mafia perbankan kebal hukum di negeri ini?

Redaksi InvestigasiGWI.com



Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top