Tangerang – InvestigasiGWI.com | Dugaan proyek rabat beton bermasalah di Kampung Renged RT 14/01, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, mulai terbongkar ke publik. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Independent Anti Suap (BIAS) Indonesia turun tangan dengan melayangkan surat resmi kepada Camat Kresek.
Surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, berangkat dari hasil pemantauan lapangan bersama awak media pada 19–21 Agustus 2025. Dari investigasi itu, terungkap sederet indikasi proyek bermasalah: tidak adanya papan informasi kegiatan, lemahnya standar keselamatan kerja (K3), penggunaan alas plastik penahan cor yang sangat tipis, pemasangan makadam yang tidak maksimal, hingga rabat beton yang tampak tidak rata dan menimbulkan genangan air.
“Fakta di lapangan menunjukkan ada dugaan kuat proyek ini dikerjakan asal-asalan. Anggaran negara adalah uang rakyat yang wajib dikelola secara transparan dan menghasilkan kualitas. Jika ada pekerjaan bermasalah, kami akan terus mengawal hingga tuntas,” tegas Eky Amartin, Jumat (22/8/2025).
Melalui suratnya, DPP BIAS Indonesia meminta Camat Kresek segera turun langsung, melakukan evaluasi terhadap pelaksana, serta mengambil tindakan tegas apabila terbukti ada kelalaian maupun penyimpangan.
BIAS Indonesia menegaskan, komitmen mereka adalah membongkar setiap proyek bermasalah agar pembangunan di Kabupaten Tangerang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas yang menguras anggaran.
Redaksi: InvestigasiGWI.com – lebih tajam