“Benang Kusut Dugaan Korupsi Penelitian IAIN Langsa 2024: Jejak Dr. T. Wildan di Balik Panitia Bermasalah”

Redaksi Media Bahri
0


Langsa | InvestigasiGWI.com –
Kasus dugaan korupsi penelitian di IAIN Langsa Tahun Anggaran 2024 menyeret banyak nama penting. Sorotan publik kini mengarah pada Dr. T. Wildan, M.A., mantan Ketua LPPM yang belakangan justru naik jabatan menjadi Wakil Rektor II.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungong Lam Jaroe menilai peran Wildan tidak bisa dihapus dari pusaran kasus ini. Ketua LSM, Zul Fadli, S.Sos.I., M.M, mendesak Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Aceh segera turun tangan.
“Wildan tahu siapa penilai, siapa penerima, dan bagaimana mekanisme dijalankan. Dia bukan orang luar, tapi justru aktor sentral. Maka tidak ada alasan untuk membiarkannya lepas tanggung jawab,” tegas Zul Fadli kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).



Jejak Karier yang Janggal

Data yang dihimpun InvestigasiGWI.com menunjukkan, dalam kurun waktu singkat, Wildan berpindah jabatan dari Ketua LPPM ke Dekan FUAD, lalu menjadi Wakil Rektor II. Lonjakan karier yang terlalu cepat ini menimbulkan dugaan adanya “perlindungan struktural” terhadap dirinya.
“Rotasi jabatan yang kilat ini patut dicurigai sebagai upaya mengamankan posisi. Dugaan praktik KKN justru terjadi saat ia masih di LPPM. Fakta ini tidak boleh diabaikan,” ucap Zul Fadli.



Skema Rangkap Komite – Penerima Dana

Temuan paling serius adalah adanya komite penilai penelitian yang juga lolos sebagai penerima dana penelitian. Praktik ini jelas bertentangan dengan prinsip integritas akademik dan dapat dikategorikan sebagai conflict of interest.
“Bagaimana mungkin penilai meluluskan dirinya sendiri? Ketua LPPM kala itu tahu, bahkan diduga merestui. Ini bukan lagi kelalaian, tapi indikasi penyalahgunaan kewenangan,” ungkap Zul Fadli.



Desakan Pemeriksaan Tuntas

LSM Bungong Lam Jaroe menegaskan, Dirkrimsus Polda Aceh harus segera memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Dr. Wildan.
“Rektor memang pucuk pimpinan, tapi Ketua LPPM adalah eksekutor teknis. Wajar bila publik menuntut aparat hukum segera memeriksa Wildan dan membongkar benang kusut kasus ini. Jika dibiarkan, ini bukan hanya soal uang negara, tapi juga marwah akademik IAIN Langsa,” tegas Zul Fadli.



Hingga berita ini diturunkan, pihak IAIN Langsa belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara beberapa dosen mengaku kecewa dan menuntut transparansi penuh atas pengelolaan dana penelitian yang diduga kuat sarat praktik KKN.

(Tim Investigasi | InvestigasiGWI.com)



Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top