
Jakarta – InvestigasiGWI.com |
Kejaksaan Agung lewat Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badan Diklat) Kejaksaan RI kembali menggelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III dan IV Tahun 2025, dibuka secara virtual oleh Kepala Badan Diklat, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., Selasa (26/8/2025).
Namun di balik seremoni itu, muncul pertanyaan krusial: apakah pelatihan ini benar-benar mampu melahirkan pemimpin Adhyaksa berintegritas, atau justru hanya jadi ajang rutinitas birokrasi belaka?
Leonard dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kualitas SDM insan Adhyaksa demi mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Ia menyebut Badan Diklat harus tampil sebagai “mercusuar perubahan”, bukan sekadar lembaga formalitas.
“Badan Diklat tidak boleh hanya menghasilkan aparatur cakap teknis, tetapi wajib melahirkan pemimpin masa depan yang berani, visioner, dan berintegritas,” tegasnya.
Pelatihan ini mengangkat tema “Transformasi Kepemimpinan Administrator sebagai Sarana Memperkuat Keterampilan Kepemimpinan dan Keterampilan Prososial Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut terdengar relevan, tetapi publik mengingatkan: tema besar tanpa implementasi hanya akan jadi jargon manis.

InvestigasiGWI mencatat, tantangan terbesar Badan Diklat Kejaksaan bukan pada kemasan kegiatan, melainkan penerapan nyata di lapangan. Selama ini, masih sering muncul kritik bahwa banyak pejabat Kejaksaan yang pernah ikut pelatihan serupa, tetapi praktik kepemimpinannya tak mencerminkan integritas maupun visi progresif.
Leonard menyoroti pentingnya administrator di level menengah sebagai jembatan antara kebijakan strategis dan teknis. Namun di sinilah titik rawan: level menengah seringkali menjadi “zona abu-abu” yang rawan disusupi kepentingan, bahkan kompromi dengan praktik tak sehat.
“Peserta pelatihan harus benar-benar memanfaatkan momentum ini, bukan sekadar hadir dan pulang dengan sertifikat. Saya ingin lahir pemimpin progresif yang menjaga etika pelayanan, integritas, dan mampu membangun jejaring kerja lintas sektor,” ujarnya.
Meski demikian, publik masih skeptis. Apakah lulusan PKA ini akan tampil beda, atau tetap jadi bagian dari lingkaran birokrasi yang kerap gagal menjawab krisis kepercayaan publik terhadap Kejaksaan?
Badan Diklat kini berada di persimpangan: menjadi generator perubahan atau sekadar pabrik pejabat tanpa arah.
Redaksi: InvestigasiGWI.com

.jpeg)