Skandal Dana Desa? Proyek Gapura Pondok Jaya Diduga Mark-Up, GWI Banten Desak Inspektorat Bongkar!

Redaksi Media Bahri
0



Kab.Tangerang - InvestigasiGWI.com -  Pembangunan gapura Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian serius publik. Proyek yang menguras anggaran Dana Desa (DDS) sebesar Rp119.082.500 itu diduga sarat penyimpangan dan berpotensi menjadi ladang bancakan anggaran.


Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Samsul Bahri, menyebut pembangunan gapura tersebut menyimpan banyak kejanggalan, baik dari segi nilai anggaran maupun spesifikasi bangunan yang dianggap tak sebanding.

“Kami mencium aroma kuat dugaan mark-up. Bangunan gapura hanya menggunakan material standar seperti hebel dan baja ringan, tapi anggarannya membengkak hingga ratusan juta. Ini tidak masuk akal dan patut diperiksa!” tegas Samsul dalam pernyataannya, Jumat (16/5/2025).


Bukan tanpa dasar, DPD GWI Banten telah melayangkan surat konfirmasi resmi sebanyak dua kali—pada 11 Juni dan 1 Juli 2025—kepada Kepala Desa Pondok Jaya. Namun ironisnya, tidak ada satu pun balasan atau klarifikasi resmi dari pihak desa, yang justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proses pembangunan tersebut.

“Kami menduga ada pembiaran dan pengabaian dari pihak desa. Ini sudah mencurigakan. Jika mereka merasa benar, mengapa tidak memberikan jawaban resmi?” sindir Samsul.



Samsul menjelaskan bahwa dugaan mark-up sangat mudah dibaca. Dari jumlah hebel, volume baja ringan, serta upah tukang yang bisa dihitung secara logis, tidak semestinya nilai proyek mencapai lebih dari seratus juta rupiah. Ia juga menyoroti lemahnya peran pendamping desa dan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) yang seharusnya mengawal transparansi dan efisiensi anggaran.

“Dengan kasat mata, kita tahu proyek ini overbudget. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola Dana Desa ke depan,” imbuhnya.


GWI Banten mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Bupati untuk segera melakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut. Selain itu, mereka akan terus mengawal proses ini hingga terang benderang.

“Korupsi bukan cuma mencuri uang miliaran, tapi juga membengkakkan anggaran proyek kecil. Ini bentuk penghianatan terhadap rakyat. Jika terbukti, harus ada penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Samsul Bahri.


Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada klarifikasi atau pembelaan dari pihak Pemerintah Desa Pondok Jaya atas tudingan ini. GWI menegaskan bahwa mereka siap membawa perkara ini ke aparat penegak hukum bila ditemukan indikasi pidana korupsi.


Tim InvestigasiGWI.com akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, demi menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik yang seharusnya menjadi hak rakyat, bukan celah bagi kepentingan segelintir oknum.

(Redaksi InvestigasiGWI.com)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top