BANDA ACEH – InvestigasiGWI.com | Skandal perizinan tambang kembali mencuat. Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, pakar hukum internasional dan ekonom nasional, mengungkap data dan pernyataan keras terkait eksplorasi pertambangan yang menyerbu kawasan lindung dan mengancam kehidupan masyarakat adat dan petani lokal.
Dalam pernyataan terbuka dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di bilangan Kalisari, Jakarta Timur (29 Juli 2025), ia meminta Presiden Prabowo Subianto segera melarang para menteri dan lembaga teknis menerbitkan izin pertambangan baru, khususnya di kawasan yang bersinggungan dengan sektor pertanian, kehutanan, perkebunan, dan perikanan.
“Tambang hari ini bukan lagi investasi produktif. Ini operasi penghancuran ekosistem dan perampasan hak hidup masyarakat. Kalau ada aparat atau elite bermain di balik ini, saya minta: libas! Usut sampai ke akar!,” tegas Prof. Sutan.
Fakta Investigasi: Tambang Masuk Kawasan Hutan Lindung Gayo Lues
InvestigasiGWI.com menelusuri kasus eksplorasi tambang oleh PT. Gayo Mineral Resources di wilayah Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Hasil penelusuran kami membuktikan bahwa lokasi tambang berada di kawasan hutan primer, yang juga mencakup sumber-sumber air bersih untuk masyarakat setempat.
Komunikasi digital antara Prof. Sutan dan seorang penggerak petani lokal mengungkap keresahan mendalam:
- Eksplorasi tambang berpotensi cemari tanah dan air dengan residu kimia.
- Kehadiran tambang dapat merusak keseimbangan ekosistem yang menopang tanaman kopi.
- Kopi Gayo terancam kehilangan sertifikasi internasional jika terindikasi tercemar.
“Buyer Eropa dan Amerika takkan beli kopi dari daerah tambang. Kalau Kopi Gayo jatuh, habis petani di Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Bener Meriah,” ujar petani yang mewakili komunitas lokal.
Dugaan Diskriminasi Kebijakan: Rakyat Dihambat, Perusahaan Dipermudah
Sumber internal menyebut, pengajuan izin perhutanan sosial oleh warga selalu ditolak, sementara perusahaan tambang malah mendapat izin eksplorasi hingga ribuan hektar, tanpa konsultasi publik yang transparan.
“Kami sudah berkali-kali urus izin kelola hutan secara lestari, selalu gagal. Tapi tambang bisa masuk dan babat hutan primer? Ini bukti nyata negara tak adil pada rakyatnya,” ujar penggerak petani.
Kopi Gayo Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Simbol Martabat Ekspor Indonesia
Kopi Gayo, yang telah mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis Internasional (ID G000000005), adalah tulang punggung ekspor kopi nasional, menyumbang 80% volume ekspor kopi Indonesia.
“Kalau reputasi Kopi Gayo rusak, ekspor kopi Indonesia anjlok. Negara yang rugi, bukan hanya petani. Ini soal nasionalisme dan perlindungan produk unggulan bangsa!” tegas Prof. Sutan.
Seruan Investigatif: Bongkar Jaringan Mafia Tambang & Pejabat Terlibat
Prof. Sutan mendesak dibentuknya Tim Khusus Independen yang terdiri dari KPK, Kejaksaan, akademisi, dan masyarakat sipil untuk mengaudit semua izin tambang yang menyentuh kawasan lindung, pertanian produktif, dan daerah resapan air.
“Kalau negara diam, saya akan buka semua data di forum internasional. Ini bukan hanya soal izin, ini soal kejahatan lingkungan sistemik dan kolusi pejabat dengan cukong tambang!” ancamnya.
Sebagai Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar, dan Pengasuh Ponpes Ass Sama Plus Jakarta, Prof. Sutan menyatakan bahwa perlawanan terhadap tambang rakus adalah bagian dari perjuangan menjaga kedaulatan rakyat dan alam Indonesia. (SB)
(Tim Investigasi Khusus | InvestigasiGWI.com)
Narasumber Utama: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal – 0811-8419-260
Editor Eksekutif: Divisi Investigasi Lingkungan dan Hukum