Karo, InvestigasiGWI.com — Warga Komplek Konen, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dikejutkan oleh temuan tragis: sesosok mayat bayi tergeletak di depan Kantor Notaris Malem Jenda Singarimbun, SH. Penemuan terjadi Selasa pagi (29/7/2025) sekitar pukul 07.00 WIB dan segera memicu pertanyaan besar—siapa yang tega membuang bayi tak berdosa itu?
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, melalui Kasi Humas IPTU Pedoman Maha, mengonfirmasi bahwa laporan masyarakat diterima pada pukul 07.12 WIB. Personel gabungan dari SPKT, piket fungsi, dan tim Inafis langsung diterjunkan ke lokasi.
"Setibanya di TKP, tim mendapati mayat bayi dalam kondisi mengenaskan, sebagaimana dilaporkan oleh warga," ujar IPTU Pedoman Maha kepada InvestigasiGWI.com.
Saksi kunci dalam kasus ini, Effendi Sembiring (62), Kepling 7 Gungleto, mengatakan mendapat informasi dari sekelompok anak sekolah yang melihat jasad bayi tersebut. Bersama Raja Nadeak (41), warga sekitar, Effendi segera ke lokasi dan memastikan bayi sudah tidak bernyawa.
“Kami tutupi dengan kain yang ada di sekitar lokasi, lalu melapor ke polisi,” terang Effendi.
Langkah cepat dilakukan oleh pihak Polres Tanah Karo: lokasi diamankan, jenazah bayi dievakuasi ke RSU Kabanjahe untuk dilakukan visum et repertum (VER), dan pengumpulan data serta keterangan saksi mulai dijalankan.
Namun, hingga saat ini, identitas pelaku dan motif di balik pembuangan bayi tersebut masih menjadi teka-teki. Dugaan sementara mengarah pada praktik aborsi ilegal atau relasi gelap yang disembunyikan.
“Kami masih melakukan pendalaman. Kami mengimbau masyarakat yang tahu sesuatu untuk tidak takut memberikan informasi. Ini menyangkut nyawa manusia,” tegas IPTU Pedoman Maha.
InvestigasiGWI.com akan terus menelusuri perkembangan kasus ini. Penemuan ini bukan hanya soal hukum, tapi juga cermin gelap kondisi sosial yang butuh perhatian lebih. Siapa pelaku sebenarnya? Apa motifnya? Dan apakah ini kasus tunggal atau bagian dari jaringan? Waktu dan penyelidikan yang akan menjawab. (Budiman S)