
Langkat, investigasigwi.com – Lembaga JeJak Sumut kembali mengungkap fakta mencengangkan terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Tak hanya berputar pada pusaran kekuasaan, dugaan KKN ini dinilai mengakar kuat dalam sistem pemerintahan daerah, dengan melibatkan keluarga besar mantan dan pejabat aktif Langkat.
Koordinator JeJak Sumut, Chairul Hamdi, dalam keterangannya Senin (7/7/2025), secara tegas menyatakan adanya indikasi konspirasi sistematis dalam pengelolaan proyek pengadaan barang dan jasa yang melibatkan elite Pemkab Langkat dan DPRD.
“Dugaan ini bukan isapan jempol. Kami mendapat informasi langsung dari sumber internal yang menyebut ada pengaturan proyek yang dikendalikan lingkaran keluarga pejabat,” kata Chairul.
Jejak Lama, Pola Lama: Dinasti Terbit Rencana Masih Bekerja
Menurut Chairul, peristiwa ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah kelam Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Terbit Rencana PA yang kini menjadi terpidana korupsi bersama kakaknya, Iskandar PA. Ironisnya, meski keduanya telah divonis, kekuasaan mereka belum benar-benar hilang.
“Sekarang, Wakil Bupati adalah istrinya. Ketua DPRD adalah adik kandungnya. Sementara pelaksana proyek di OPD disebut-sebut menantu Ketua DPRD yang bernama Haekal. Ini dinasti yang belum runtuh,” ungkapnya.
Chairul menilai pengaruh kekeluargaan ini membuka ruang besar bagi praktik KKN. Haekal, menurut informasi yang diterima, kerap mengerjakan paket-paket proyek milik Ketua DPRD Langkat. “Bahkan proyek rehab rumah dinas dan pengadaan fasilitas kantor diduga kuat dikerjakan langsung oleh Haekal tanpa prosedur tender sesuai ketentuan,” lanjutnya.
Panitia Pengadaan Lumpuh di Bawah Tekanan Kekuasaan
Chairul menyoroti lemahnya sistem pengadaan yang seharusnya berdasarkan regulasi ketat. Ia menyebut Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang telah diperbarui lewat Perpres No. 12 Tahun 2021, serta aturan LKPP, hanya jadi formalitas. “Panitia pengadaan di DPRD seperti dikunci. Mereka tahu siapa yang berkuasa. Mereka tidak berani menolak atau menegur pelanggaran,” katanya.
Hal ini, lanjut Chairul, menciptakan iklim ketakutan dan manipulasi sistemik.
“Bisa dibayangkan, sang Wabup adalah istri dari koruptor yang masih berpengaruh. Adik dari koruptor itu menjabat Ketua DPRD. Dan proyek-proyek dipercayakan kepada menantunya. Ini pola yang menutup semua celah kontrol dan transparansi,” tegasnya.
Desakan Serius untuk Aparat Penegak Hukum
JeJak Sumut secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi Sumut, hingga Polda Sumut untuk turun langsung menyelidiki proyek-proyek yang diduga kuat bermasalah di Kabupaten Langkat.
“Kami punya data awal dan informasi dasar yang bisa menjadi pintu masuk penyidikan. Jangan tunggu sampai kerugian negara membengkak,” tegas Chairul.
Saat dihubungi investigasigwi.com, M. Agung Haekal belum memberikan tanggapan atas berbagai tudingan tersebut. Pesan yang dikirimkan juga belum mendapatkan balasan hingga berita ini diterbitkan.
JeJak Sumut menilai pengawasan eksternal dan keterlibatan masyarakat sipil kini menjadi satu-satunya harapan untuk mendorong perubahan di tubuh pemerintahan Langkat.
“Kalau aparat tidak bertindak, maka publik harus bersuara. Ini bukan hanya tentang uang negara, ini tentang hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang bersih dan adil,” pungkas Chairul.
Redaksi InvestigasiGWI.com – Menelusuri, Membongkar, Mengungkap Kebenaran
Reporter: Tim Investigasi Sumut | Editor: Zoel Idrus

.jpeg)