Jakarta, investigasigwi.com – Selasa, 8 Juli 2025 |
Di balik setiap ketukan palu hakim, tersembunyi jeritan sunyi yang tak pernah masuk dalam dokumen resmi. Ia tak tercatat di dalam amar putusan, tak dituliskan dalam pertimbangan hukum, namun nyata hidup dalam batin para pencari keadilan. Inilah sisi yang sering dilupakan dari sistem hukum kita: dimensi kemanusiaan.
Melalui tulisan reflektif berjudul “Dimensi Kemanusiaan Putusan Hakim” yang dirilis oleh Humas Mahkamah Agung, M. Khusnul Khuluq menelanjangi realitas bahwa banyak suara yang tak terdengar oleh sistem hukum. Suara anak-anak dalam sengketa keluarga, jeritan perempuan korban kekerasan, tangis masyarakat adat yang sistem nilainya tak diakui oleh hukum positif, hingga bisu rakyat kecil yang bahkan tak tahu ke mana harus mengadu.
“Dalam setiap putusan yang dibacakan, ada suara yang tetap hening,” tulis Khusnul. Hukum, katanya, sering kali lebih sibuk menegakkan kepastian prosedural daripada menangkap getaran nurani. Akibatnya, banyak putusan yang mungkin benar secara hukum, tetapi tidak adil secara kemanusiaan.
Dalam pandangan kritisnya, Khusnul menegaskan bahwa struktur hukum modern cenderung kering dan dingin. Ia kehilangan daya sentuh pada rasa, pada empati, dan pada kompleksitas kehidupan manusia. Ketika semua hal dipaksa masuk dalam kerangka baku, maka yang tersisa hanyalah teks—bukan keadilan yang sesungguhnya.
Ia menawarkan jalan keluar melalui pendekatan restoratif dan partisipatif, yang membuka ruang dialog antara korban, pelaku, dan masyarakat. Di sinilah hukum bisa kembali menemukan rohnya—sebagai penjaga keadilan substansial, bukan sekadar pemutus perkara secara formal.
“Menata hukum agar mampu mendengar membutuhkan keberanian intelektual dan kerendahan hati,” tulisnya. Dan itu tak mudah. Diperlukan kesadaran bahwa hukum bukan menara gading, melainkan jembatan bagi semua—termasuk yang paling lemah, yang paling sunyi, dan yang paling sering dilupakan.
Ia menyinggung pula dimensi spiritual: bahwa suara hati merupakan bagian dari petunjuk ilahi. Maka ketika hukum tak lagi mampu mendengar suara hati, ia pun kehilangan arah. “Putusan yang menyentuh batin adalah bentuk amal,” tandasnya.
Tulisan ini merupakan kritik tajam sekaligus panggilan nurani bagi para penegak hukum di Indonesia. Bahwa keadilan bukan hanya tentang menang atau kalah, benar atau salah. Tapi tentang keberanian menyimak suara yang tak terdengar. Karena dalam suara yang sunyi itulah, sering kali kebenaran paling murni tersembunyi.
Redaksi Investigasi GWI | investigasigwi.com