DUGAAN KORUPSI KREDIT RP 1,3 TRILIUN – KEJATI SUMSEL GELEDAH EMPAT TITIK, BONGKAR JEJARING PENGUSAHA & OKNUM BANK BUMN

Redaksi Media Bahri
0

PALEMBANG – INVESTIGASIGWI.COM | Sinyal bahaya bagi mafia perbankan! Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi turun tangan membongkar skandal dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari salah satu bank pelat merah kepada dua perusahaan swasta: PT. BSS dan PT. SAL. Nilai kerugian negara tak main-main — Rp 1,3 triliun!


Langkah cepat Kejati Sumsel dimulai dengan penggeledahan serentak di empat lokasi strategis di Kota Palembang, Jumat (11/7/2025). Operasi ini dijalankan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-1145/L.6.5/Fd.1/07/2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 18/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg. Dasar penyidikan mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2025 tertanggal 9 Juli 2025.


Empat lokasi yang digeledah:

1. Rumah saksi inisial WS, Jalan Mayor Ruslan, Palembang.


2. Kantor PT. PU, Jalan Jenderal Basuki Rachmat.


3. Kantor PT. BSS, Jalan Mayor Ruslan.


4. Kantor PT. SAL, Jalan Mayor Ruslan.



Tim penyidik berhasil menyita dokumen penting dan surat-surat transaksi yang diduga menyimpan rahasia skandal korupsi berjaringan. Tumpukan berkas yang kini diamankan diduga memuat jejak keterlibatan oknum internal bank pelat merah dalam memuluskan pencairan kredit jumbo ke pihak yang tidak layak, dengan jaminan abal-abal dan prosedur yang dilangkahi.


Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menegaskan bahwa kasus ini serius dan akan dibongkar sampai ke akar.
"Kami tidak akan berhenti hanya pada permukaan. Siapapun yang terlibat — apakah itu dari pihak swasta maupun pejabat bank — akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Vanny dalam pernyataan resminya kepada investigasigwi.com.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, PT. BSS dan PT. SAL sebelumnya mendapat fasilitas kredit dengan nominal sangat besar, namun hingga kini tak ada kejelasan pelunasan maupun pertanggungjawaban aset. Audit internal bank bahkan disebut-sebut sempat "dibungkam" demi menyelamatkan pihak-pihak tertentu yang memiliki koneksi politik dan kekuasaan.



Skema korupsi ini diduga sudah berlangsung bertahun-tahun, menjadikan fasilitas pinjaman bank milik negara sebagai ladang bancakan elite tertentu. Uang rakyat dikuras dengan modus korporasi, dibungkus pinjaman legal, namun sarat manipulasi.


Investigasi GWI akan terus memburu fakta-fakta di balik kasus ini. Dugaan keterlibatan internal bank, peran pengusaha bayangan, hingga nama-nama yang selama ini tak tersentuh hukum — akan kami ungkap satu per satu.

📞 Untuk informasi resmi:
Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.
📱 0821 8243 3955
📧 kejatisumselpenkum@gmail.com

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top