Diduga Jadi Lahan Bisnis Seragam, SMP Negeri 1 Binjai Dikepung Sorotan! Kadis “Cuci Tangan”, Sekolah Bungkam, Praktisi Hukum Minta Audit Lengkap!

Zulkarnaen_idrus
0


Binjai – investigasigwi.com | Dunia pendidikan Kota Binjai kembali diguncang. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SMP Negeri 1 Binjai yang diduga mengkomersialisasikan seragam sekolah dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Temuan investigasi kami mengungkap adanya pembebanan biaya atribut sekolah sebesar Rp825.000 per siswa, tanpa transparansi bagi wali murid.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, rincian biaya terdiri dari:

  • Baju Khas Sekolah: Rp350.000
  • Atribut & Baju Olahraga: Rp475.000


Pihak sekolah menyatakan hal tersebut adalah “hasil kesepakatan wali murid baru”, namun pernyataan ini dibantah oleh sejumlah orang tua siswa yang merasa terjebak sistem formalitas belaka.

Kami harus tanda tangan berkas yang sudah disiapkan! Memang boleh cicil, tapi terlalu mahal! Mana bisa menolak kalau dari awal tidak diberi pilihan?” kata salah satu orang tua murid dengan nada kecewa.


Yang lebih mengkhawatirkan, tak ada penjelasan rinci soal vendor penyedia, mekanisme penunjukan, apalagi transparansi harga pokok. Ini memunculkan dugaan markup harga, atau bahkan keterlibatan pihak-pihak dalam sekolah yang memanfaatkan momentum PPDB untuk keuntungan ekonomi.


Saat dimintai klarifikasi, Kepala Dinas Pendidikan & Pengajaran (P&P) Kota Binjai, Iwan Setiawan, justru melempar tanggung jawab:

Klu ada yg kurang jelas lagi silakan dengan kaseknya sebagai penyelenggara. Tks,” tulisnya.


Sementara itu, Kepala SMPN 1 Binjai dan Kabid SMP, Chaisal Andrio, kompak bungkam—membiarkan isu ini berkembang liar tanpa klarifikasi resmi, padahal dampaknya sudah meresahkan masyarakat.



Menanggapi situasi tersebut, praktisi hukum Sumatera Utara, Akhmad Zulfikar SH, menegaskan bahwa ini bukan sekadar soal harga baju, tapi menyentuh ranah dugaan pelanggaran hukum.

Jika terbukti adanya pemaksaan pembelian seragam dengan harga tidak wajar dan tidak transparan, itu bisa masuk kategori pungutan liar dan penyalahgunaan kewenangan. Hal ini bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum atau Ombudsman RI,” ujarnya.


Zulfikar juga meminta agar Inspektorat Daerah, Kejaksaan Negeri Binjai, dan Ombudsman segera turun dan melakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan atribut sekolah di SMPN 1 Binjai.

Sekolah negeri tidak boleh menjadi lahan bisnis yang menyusahkan rakyat. Bila ditemukan permainan antara oknum sekolah dan penyedia barang, itu bisa berujung pada jerat pidana. Negara harus hadir di sini,” tegasnya.


Fenomena ini menguatkan dugaan bahwa ada sistem yang dibangun secara tertutup, dimungkinkan terjadi di sekolah-sekolah lain, dan berpotensi sebagai modus baru pungli berkedok seragam khas.


Giovanni Zuris SE., Aktivis pendidikan di Binjai juga menilai bahwa alasan “baju khas sekolah” yang diwajibkan tanpa alternatif adalah bentuk manipulasi kebijakan sekolah demi kepentingan ekonomis.

Yang khas itu pendidikan bermutu dan bebas pungutan, bukan bajunya. Kalau semua serba wajib dan tidak transparan, itu bentuk pemaksaan. Ini harus dibongkar!” tegas salah satu aktivis yang ikut mendampingi orang tua siswa.


investigasigwi.com tengah menelusuri lebih dalam siapa pihak ketiga di balik pengadaan, apakah ada kontrak kerja sama, dan siapa saja yang berperan dalam menyusun angka-angka tersebut. Publik menanti, apakah ini hanya kasus “baju mahal”, atau skandal sistemik yang siap terbongkar?


Redaksi investigasigwi.com

“Transparansi bukan pilihan. Ini kewajiban. Bila negara lalai, investigasi akan terus berbicara.”

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top