Langkat – InvestigasiGWI.com | Nasib tragis dialami seorang siswa kelas 12 IPA 2 SMA Negeri 1 Sei Bingai, Gusti Wanda Milala. Pada bulan Januari 2025 lalu, Gusti resmi dikeluarkan dari sekolah dengan alasan yang disebut pihak sekolah sebagai “tidak disiplin”. Ironisnya, pemecatan ini menuai kontroversi lantaran orang tua siswa telah tiga kali menghadap Kepala Sekolah, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan ataupun solusi yang manusiawi.
Menurut penelusuran tim InvestigasiGWI, orang tua Gusti telah berulang kali berusaha meminta keringanan dan solusi kepada Kepala Sekolah Juliana Tarigan, S.Pd., M.Pd. Namun seluruh upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Bahkan saat pertemuan terakhir pada 23 Juli 2025, yang difasilitasi oleh awak media berinisial AS sebagai perwakilan orang tua, Kepala Sekolah justru lepas tangan.
Juliana Tarigan berdalih bahwa proses pengeluaran siswa sudah berada di luar wewenangnya karena "data siswa sudah dikirim ke Dinas Pendidikan Provinsi". Namun pernyataan tersebut dinilai janggal karena hingga saat ini belum ada konfirmasi atau surat resmi dari Dinas Pendidikan terkait keputusan tersebut.
Sejumlah pihak menyayangkan tindakan sepihak ini, yang tidak hanya mengancam masa depan pendidikan seorang siswa, tetapi juga menimbulkan kesan bahwa ada pembiaran terhadap persoalan pendidikan yang seharusnya diselesaikan secara bijak dan bertanggung jawab.
“Bagaimana mungkin anak bangsa dipecat hanya karena alasan disiplin tanpa ada pembinaan terlebih dahulu? Apa memang pendidikan hari ini hanya mengandalkan laporan tanpa keadilan?” ujar AS kepada InvestigasiGWI.com.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sei Bingai belum memberikan pernyataan resmi kepada publik. Sementara itu, pihak keluarga dan siswa masih terus mencari keadilan dan berharap adanya campur tangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
InvestigasiGWI.com akan terus mengawal kasus ini demi menjaga hak-hak pendidikan dan keadilan bagi seluruh pelajar di Indonesia. (ZULPAN PURBA)