Warga Asahan Tolak Praktik Pengiriman PMI Ilegal, Diduga Ada Jaringan Terselubung

Zulkarnaen_idrus
0


Sumatera Utara, 15 Juni 2025investigasigwi.com | Penolakan keras terhadap praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kini menggema di sejumlah desa pesisir Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Spanduk-spanduk penolakan bertebaran di pintu-pintu masuk desa yang selama ini diduga menjadi jalur keluar-masuk aktivitas pengiriman ilegal tersebut. Di balik aksi masyarakat ini, tersirat keresahan mendalam yang tak hanya menyangkut nama baik kampung halaman, namun juga nyawa manusia yang dipertaruhkan.


Berdasarkan investigasi tim kami, sedikitnya 10 desa tercatat secara terbuka menolak praktik ini, antara lain:

  • Desa Silo Baru
  • Desa Pematang Sei Baru
  • Desa Sei Apung Induk
  • Desa Asahan Mati
  • Desa Bagan Asahan Baru
  • Desa Bagan Asahan Induk
  • Desa Bagan Asahan
  • Desa Sei Nangka
  • Desa Sei Pasir
  • Desa Sei Serindan



Di desa-desa tersebut, warga memasang spanduk bertuliskan pesan penolakan terhadap pengiriman PMI secara ilegal. Beberapa warga bahkan secara terang-terangan menuding adanya aktor-aktor lokal yang menjadi bagian dari jaringan pengiriman PMI non-prosedural ini.

“Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencoreng martabat masyarakat Asahan. Kami tidak ingin desa kami jadi pelabuhan bagi kejahatan kemanusiaan,” ungkap seorang tokoh masyarakat Desa Silo Laut yang enggan disebutkan namanya.



Bahaya Mengintai Calon PMI Ilegal

Dalam proses investigasi, tim menemukan fakta bahwa akomodasi dan moda transportasi yang digunakan untuk pengiriman calon PMI ilegal sangat memprihatinkan. Para korban — sebagian besar perempuan dan remaja — dikabarkan diberangkatkan menggunakan kapal-kapal kecil dari pelabuhan tikus, tanpa perlindungan hukum dan jaminan keselamatan.

“Mereka dijanjikan pekerjaan di luar negeri, tapi berangkatnya seperti penyelundupan. Tidak ada jaminan keselamatan, tidak ada pendampingan. Kalau terjadi sesuatu, siapa yang bertanggung jawab?” tambah warga tersebut.

Modus yang digunakan terkesan rapi, dengan janji manis pekerjaan dan gaji besar di luar negeri. Namun, kenyataannya banyak korban justru menjadi korban perdagangan manusia atau bekerja dalam kondisi tidak manusiawi.



Desakan Penegakan Hukum dan Edukasi

Warga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya menindak para pelaku pengiriman PMI ilegal, tetapi juga memberi edukasi kepada masyarakat desa mengenai jalur resmi menjadi pekerja migran. Beberapa warga menyebut bahwa masih banyak orang desa yang minim informasi, sehingga mudah terbujuk oleh calo atau agen ilegal.

“Kalau memang mau jadi PMI, ikutlah jalur resmi. Pemerintah melindungi. Ada pelatihan, ada pendampingan, dan keselamatan jiwa pun lebih terjamin,” ujar salah satu ibu rumah tangga dari Desa Bagan Asahan Baru.

Jalur Keluar Masuk Diduga Sudah Lama Beroperasi

Dugaan sementara menyebut bahwa jaringan pengiriman PMI ilegal ini telah beroperasi selama bertahun-tahun, memanfaatkan pesisir Asahan sebagai jalur penghubung ke luar negeri — terutama Malaysia. Minimnya pengawasan laut dan lemahnya kontrol administratif di desa-desa pinggiran disebut menjadi faktor utama lamanya praktik ini berlangsung.

Tim investigasi masih mencoba mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja setempat. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.


Reporter: Tim Investigasi
Editor: Zoel Idrus
Media Investigasigwi.com

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top