DENDAM, FITNAH, DAN KEMATIAN SADIS: MISTERI DI BALIK PEMBUNUHAN MENANTU OLEH MERTUA DI TANJUNG GUNUNG KECAMATAN SEI. BINGAI LANGKAT

Zulkarnaen_idrus
0


Stabat, 19 Juni 2025 | investigasigwi.com - Di ruang sidang yang tegang di Pengadilan Negeri Stabat, Kamis (19/6), Gembira Surbakti (41) akhirnya duduk di kursi pesakitan. Pria paruh baya ini didakwa melakukan pembunuhan sadis terhadap menantunya sendiri, Frandi Sembiring (26), dalam sebuah tragedi berdarah yang terjadi pada Jumat pagi, 14 Februari 2025.


Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Abraham SH, MH, dengan Jaksa Penuntut Umum Zakiri SH, Ari Syahputra SH, M. Farurozi SH, dan Desi SH ini memasuki tahap pemeriksaan terdakwa. Namun, alih-alih menghadirkan penyesalan, keterangan terdakwa justru membuka tabir niat busuk dan dendam mendalam yang diduga telah lama membara.


Dusta dan Dendam: Narasi Terdakwa yang Mulai Runtuh

Dalam keterangannya, Gembira mengaku berangkat ke kebun bersama anaknya untuk meracun rumput. Saat hendak berangkat, ia mendengar suara pintu dibanting dari rumah korban yang berdempetan dengannya. Dengan nada kesal, ia bergumam: "Apalagi mau orang-orang ini", lalu tetap menuju ladang. Sekitar satu jam kemudian, ia mengaku merasa haus dan memutuskan pulang untuk mengambil air minum.


Namun, langkahnya kembali ke rumah ternyata menjadi awal tragedi. Saat itulah, Frandi ditebas dengan sebilah kelewang tajam yang telah diasah sebelumnya. Terdakwa berdalih tak sadarkan diri saat melakukan aksi brutal itu, namun bukti dan pola peristiwa berbicara lain.


Dari raut wajah terdakwa, majelis hakim mencatat adanya ekspresi emosi yang tidak lepas dari rasa dendam. Fakta bahwa kelewang dibawa dalam keadaan siap pakai menunjukkan indikasi kuat bahwa perbuatan tersebut telah direncanakan.



Kesaksian Tak Terbantahkan dan Ancaman yang Terlupakan

Ironisnya, jaksa tidak menyinggung soal ancaman terdakwa yang disebutkan saksi korban sebelum peristiwa terjadi. Saksi menyebut Gembira sempat mengancam: “Ku bunuh kalian semua!” saat memanggil Frandi keluar rumah.


Keterangan ini didukung saksi-saksi kunci seperti Ramadhan Purba, Asli Sembiring, Mayang Rianti br Surbakti (istri korban), dan Antoni Purba—yang seluruhnya tidak dibantah terdakwa dalam persidangan.

Di hadapan anak dan istri korban, Gembira menebas Frandi beberapa kali tanpa ampun. Mayang Rianti, yang menyaksikan langsung pembunuhan itu, tak kuasa menahan tangis ketika diminta memberikan keterangan.


Motif Ekonomi dan Rekayasa Fitnah?

Investigasi investigasigwi.com mengungkap lapisan motif lain yang lebih kelam. Warga sekitar menyebut bahwa perseteruan bermula dari tuduhan sepihak Gembira terhadap Frandi sebagai pemakai narkoba dan pencuri buah sawit.


Namun, bukti di lapangan menunjukkan sebaliknya. Salah satu warga yang mewanti-wanti identitasnya tidak disebutkan, mengaku memiliki rekaman video saat Gembira memanen buah sawit di malam hari—di luar jadwal resmi. Dugaan kuat muncul bahwa Gembira justru menggunakan tuduhan itu untuk mengalihkan perhatian dari perbuatannya sendiri.


“Korban difitnah agar Gembira bisa lepas dari tuduhan pencurian sawit di kebun milik majikannya,” ujar sumber tersebut.



Jerit Pilu dan Tuntutan Keadilan

Dalam suasana haru yang menyelimuti ruang sidang, istri korban memohon kepada majelis hakim agar terdakwa dihukum seberat-beratnya. Tangis keluarga korban pecah saat mendengar kesaksian dan pengakuan terdakwa, yang dinilai penuh rekayasa dan minim penyesalan.


Jaksa mendakwa Gembira dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi hukuman maksimal: pidana mati.


“Perbuatannya tidak hanya direncanakan, tapi juga dilakukan secara brutal dan keji,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan.


Sidang akan dilanjutkan Kamis depan (26/6) dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa. Sementara itu, publik terus menanti: apakah keadilan benar-benar akan ditegakkan untuk Frandi Sembiring?


Reporter: Tim Investigasi GWI
Editor: Zoel Idrus
© investigasigwi.com 2025

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top