
InvestigasiGWI.com | Batam – Tangis dan empati boleh mengalir. Santunan dan dukungan moral boleh diberikan. Namun satu pertanyaan besar kini menggantung di ruang publik: sampai sejauh mana negara benar-benar hadir ketika seorang anak diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan keluarganya sendiri?
Pertanyaan itu mengemuka setelah Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjenguk seorang bocah perempuan berusia 9 tahun berinisial RAL yang tengah menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Senin (22/6/2026).
Di atas ranjang rumah sakit, korban tampak berusaha tersenyum. Namun kondisi fisik yang dialaminya menjadi saksi bisu dugaan kekerasan yang disebut-sebut dilakukan oleh ibu tirinya sendiri. Pemandangan itu bahkan membuat Wali Kota Batam terlihat tak mampu menyembunyikan kesedihan.
“Sa...ya sangat menyayangkan dan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan terhadap anak ini. Tindakan ini sudah di luar batas kemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” ujar Amsakar dengan suara bergetar.
Namun bagi publik, kutukan moral saja tidak cukup.
Kasus ini membuka kembali luka lama tentang masih maraknya kekerasan terhadap anak yang sering terjadi di balik tembok rumah. Ironisnya, pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban, sehingga penderitaan anak berlangsung dalam senyap sebelum akhirnya terungkap ke permukaan.
InvestigasiGWI.com menilai kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas. Sebab yang menjadi korban bukan hanya tubuh seorang anak, tetapi juga hak hidup, hak tumbuh berkembang, serta masa depan yang dijamin oleh undang-undang.
Jika dugaan penganiayaan tersebut terbukti, maka perbuatan itu bukan sekadar pelanggaran moral, melainkan kejahatan serius terhadap anak yang harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Publik juga berhak mengetahui bagaimana peristiwa ini bisa terjadi. Apakah sebelumnya terdapat tanda-tanda kekerasan yang luput dari pengawasan lingkungan sekitar? Apakah korban pernah mengadu? Apakah terdapat pihak yang mengetahui tetapi memilih diam? Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab secara transparan agar tidak menjadi kasus yang berlalu tanpa evaluasi.
Di hadapan korban, Amsakar berjanji Pemerintah Kota Batam akan menjamin keberlanjutan pendidikan RAL hingga tuntas.
“Pemko Batam memastikan masa depan anak ini tidak boleh terputus. Kami akan menjamin kelanjutan pendidikannya hingga tuntas sehingga ia tetap memiliki kesempatan meraih cita-citanya,” tegasnya.
Komitmen tersebut patut diapresiasi. Namun lebih dari itu, masyarakat menunggu langkah konkret seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan korban memperoleh pemulihan fisik, psikologis, dan perlindungan hukum yang maksimal.
Kasus RAL sejatinya adalah tamparan keras bagi semua pihak. Sebab ketika seorang anak harus terbaring di rumah sakit akibat dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan terdekatnya, maka yang terluka bukan hanya korban, melainkan wajah kemanusiaan itu sendiri.
Kini sorotan publik tertuju pada proses hukum yang berjalan. Jangan sampai kasus yang telah mengguncang nurani masyarakat ini berhenti hanya pada rasa iba dan kunjungan seremonial. Keadilan bagi korban harus ditegakkan, sementara pelaku—jika terbukti bersalah—harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Karena setiap luka pada tubuh anak adalah alarm kegagalan perlindungan yang tidak boleh lagi diabaikan.
Reporter : Fahmi Hendri & Red
Editor : Zulkarnain Idrus

