Kotak Rokok Jadi Kedok, Bandar 5,63 Gram Dibekuk – Publik Tunggu Ketegasan Aparat Bongkar Jaringan

Redaksi Media Bahri
0

InvestigasiGWI.com | BINJAI – Penangkapan seorang pria berinisial T (27) oleh Satres Narkoba Polres Binjai di Jalan Pimpong, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (4/2/2026) pukul 01.30 WIB, kembali membuka tabir peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan di Kota Binjai.


Tersangka diduga sebagai bandar sabu dan ditangkap setelah mencoba melarikan diri saat hendak diperiksa petugas. Informasi awal diterima oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., terkait aktivitas transaksi mencurigakan di wilayah Binjai Timur. Tim yang dipimpin IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.


Di lokasi, petugas mendapati tersangka duduk di atas sepeda motor dengan mesin menyala—indikasi kuat hendak melakukan transaksi atau bersiap kabur. Saat didekati, T (27) langsung tancap gas. Namun pelariannya gagal setelah tim bergerak cepat mengamankannya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 5,63 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Vivo dan satu unit sepeda motor Yamaha Freego BK 6986 AMD.


Tersangka yang berdomisili di Jalan Binjai, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.


Namun penangkapan ini memunculkan pertanyaan publik: apakah tersangka berdiri sendiri, atau hanya satu mata rantai dari jaringan yang lebih besar?


Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan komitmen Polres Binjai dalam memberantas narkoba hingga ke akar.

Pernyataan itu kini diuji. Masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada penangkapan satu orang tersangka semata, melainkan membongkar jaringan pemasok, distribusi, hingga kemungkinan adanya backing atau pelindung.


Peredaran sabu bukan persoalan individu. Ia adalah jaringan. Jika hanya pemain lapangan yang ditangkap sementara aktor besar tetap bebas, maka perang terhadap narkoba hanya menjadi slogan.


InvestigasiGWI.com menegaskan: penegakan hukum harus transparan, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu. Kota Binjai membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar rilis penangkapan.


Kini publik menanti—apakah aparat akan benar-benar menggulung hingga ke akar, atau berhenti di satu nama?

Reporter: Agus Sidarta

Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top