Ricuh Parkir RSUD Djoelham Binjai, Wawako Turun Tangan dan Minta Dalang Kebijakan Diusut Tuntas

Redaksi Media Bahri
0

Binjai | InvestigasiGWI.com — Polemik pemungutan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Kota Binjai, Sumatera Utara, akhirnya mencapai titik krusial. Pemungutan parkir resmi dinonaktifkan, menyusul derasnya keluhan masyarakat yang merasa terbebani saat mengakses layanan kesehatan.

Keputusan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Djoelham pada Kamis (8/1/2026).

“Keluhan dari masyarakat. Hari ini parkir di RSUD Djoelham dinonaktifkan. Jadi tidak ada lagi perparkiran di RSUD Djoelham,” tegas Hasanul Jihadi, yang akrab disapa Jiji.

Sidak itu turut dihadiri Kepala Inspektorat Kota Binjai Heny Sitepu dan Kepala Dinas Perhubungan Harimin Tarigan, menandakan keseriusan pemerintah daerah menyikapi persoalan yang telah menjadi sorotan publik.

Wawako Ingatkan: Jangan Korbankan Masyarakat Demi Kebijakan Bermasalah

Tak hanya memerintahkan penghentian parkir, Jiji secara terbuka menegur manajemen RSUD Djoelham, khususnya Direktur dr. Romy, agar persoalan parkir tidak berdampak pada nasib karyawan maupun kenyamanan masyarakat.

“Saya sampaikan ke direktur, karyawan juga harus diperhatikan. Jangan perparkiran jadi masalah, orang malah parkirnya ke kantor wali kota,” ujarnya.

Lebih keras lagi, Jiji memerintahkan Inspektorat Kota Binjai mengusut secara menyeluruh pihak-pihak yang berada di balik kebijakan pemungutan parkir tersebut.

“Saya minta Inspektorat periksa. Siapa yang buat masalah, sampaikan ke Pak Wali Kota seterang-terangnya. Jangan asal Pak Wali senang, yang dikorbankan masyarakat,” kata Jiji dengan nada tegas.

Wali Kota Disebut Tak Tahu, Kajian Parkir Dipertanyakan

Jiji bahkan mengungkap fakta penting bahwa Wali Kota Binjai Amir Hamzah disebut tidak mengetahui adanya kebijakan pemungutan parkir yang dipihak-ketigakan di RSUD Djoelham. Hingga kini, menurutnya, belum ada kajian resmi terkait tata kelola parkir rumah sakit tersebut.

“Kita belum punya kajian resmi soal pengelolaan parkir. Apa yang diputuskan hari ini justru menjadi tanda tanya besar bagi kita semua,” ungkapnya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa kebijakan parkir tersebut tidak melalui proses perencanaan yang matang, serta berpotensi bertentangan dengan semangat pelayanan publik.

RSUD Djoelham Rumah Sakit Regional, Bukan Ladang Pendapatan

Dalam kesempatan itu, Jiji kembali menekankan bahwa RSUD Djoelham adalah fasilitas pelayanan kesehatan, bukan instrumen untuk mengejar keuntungan dari sektor parkir.

Ia mengungkapkan bahwa sejak diluncurkannya program Universal Health Coverage (UHC), hampir 30 persen pasien RSUD Djoelham berasal dari luar Kota Binjai, seperti Deli Serdang, Langkat, hingga Simalungun.

“Artinya RSUD Djoelham ini bukan hanya milik warga Binjai, tapi sudah menjadi rumah sakit regional. Fokus kita harus pelayanan, bukan mencari keuntungan dari tata kelola parkir,” tegasnya.

Tolak ABS, Laporan Harus Sesuai Fakta Lapangan

Jiji menegaskan kehadirannya langsung ke lapangan bertujuan memastikan laporan yang diterima pimpinan daerah tidak bersifat ABS (Asal Bapak Senang).

“Makanya saya turun langsung hari ini, supaya laporan ke Pak Wali Kota sesuai fakta, bukan yang dibungkus rapi tapi kontraproduktif dengan kondisi di lapangan,” tandasnya.

Praktisi Hukum: Dinonaktifkan Bukan Berarti Selesai

Sementara itu, praktisi hukum Sumatera Utara, Akhmad Zulfikar, S.H., M.H., menegaskan bahwa penghentian pemungutan parkir tidak menghapus potensi persoalan hukum yang telah terjadi sebelumnya.

“Walaupun sudah dinonaktifkan, jika terdapat dugaan pelanggaran prosedur, penyalahgunaan kewenangan, atau ketidaksesuaian regulasi, maka tetap harus diproses sesuai hukum. Penonaktifan tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan pengusutan,” tegasnya.

Publik Menunggu Ketegasan

Kasus parkir RSUD Djoelham kini menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Binjai. Publik menanti langkah nyata Inspektorat serta keberanian pemerintah daerah membuka siapa aktor di balik kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat tersebut.

Reporter: Mhd. Dzaki Zuris
Redaksi | InvestigasiGWI.com



Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top