Bantuan Negara Tak Boleh Disunat: Pemko Binjai Dikawal Ketat Salurkan Hak 8.004 KK Korban Banjir

Redaksi Media Bahri
0

InvestigasiGWI.com | Binjai — Penyaluran bantuan Pemerintah Pusat bagi korban banjir di Kota Binjai akhirnya digerakkan secara masif. Namun pesan utamanya tegas: bantuan negara tidak boleh tersendat, apalagi diselewengkan. Pemerintah Kota Binjai bersama Forkopimda turun langsung mengawal distribusi bantuan kepada 8.004 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir November lalu, Rabu (31/12/2025).

Distribusi bantuan diawali dari GOR Kota Binjai dengan pembagian tim penyalur se-Kota Binjai. Kegiatan ini dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., dan dihadiri unsur lengkap pengawas kekuasaan daerah: Wali Kota dan Wakil Wali Kota, DPRD, Kejaksaan, TNI-Polri, hingga jajaran OPD, camat, dan lurah. Kehadiran lintas lembaga ini bukan sekadar simbol, melainkan sinyal bahwa penyaluran bantuan berada dalam pengawasan serius.


Data penerima tak main-main. Sebanyak 8.004 KK di lima kecamatan dan 24 kelurahan tercatat sebagai penerima. Masing-masing KK menerima beras 15 kilogram, gula pasir 4 kilogram, obat-obatan, kasur, serta susu khusus lansia. Penyaluran dilakukan langsung ke titik-titik terdampak, seperti Gang Balai Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, dan Jalan Nuri Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Binjai, Rudi Iskandar, S.T., membeberkan angka bantuan secara terbuka: 2.177 unit kasur, 120 ton beras, 32 ton gula pasir, 20.000 sachet susu lansia, serta obat-obatan berupa vitamin. Seluruh bantuan ini berada di bawah Tim Koordinasi Monitoring Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat—sebuah mekanisme yang menegaskan bahwa setiap item harus dapat dipertanggungjawabkan.


Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., menegaskan bahwa bantuan ini merupakan instruksi langsung Pemerintah Republik Indonesia yang wajib disalurkan tuntas sebelum batas waktu 31 Desember. Tidak ada ruang untuk penundaan, apalagi permainan.

“Ini bantuan langsung dari Pemerintah Republik Indonesia. Harus sampai ke masyarakat dan tidak boleh tertahan,” tegas Wali Kota, sembari menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto Djojohadikusumo atas kepeduliannya terhadap warga Binjai.


Nada pengawasan juga ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Dr. Iwan Setiawan, S.H., M.Hum., yang mengingatkan agar bantuan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ketua DPRD Kota Binjai Hj. K. Gusuartini br. Surbakti turut menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar hak masyarakat tidak tercederai.

Di lapangan, warga terdampak menyatakan bantuan tersebut sangat membantu kebutuhan dasar pascabencana. Namun publik juga berharap pengawasan tidak berhenti pada seremoni penyaluran. Pemulihan infrastruktur, lingkungan, dan ekonomi warga menjadi ujian berikutnya bagi komitmen pemerintah.

Catatannya jelas: bantuan negara sudah turun, pengawasan sudah dipasang. Kini, masyarakat menunggu bukti bahwa tidak satu pun hak korban banjir yang hilang di tengah jalan.

Reporter: Mhd. Dzaki Zuris
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top