Lombok Timur - investigasigwi ll Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menetapkan sebanyak 10.998 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (31/12/2025). Acara tersebut dihadiri unsur pimpinan daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, hingga jajaran pimpinan OPD dan BUMD.
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyampaikan bahwa penetapan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari penataan birokrasi daerah yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa kepercayaan negara yang diberikan kepada para pegawai harus dijawab dengan peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Dalam arahannya, Bupati meminta seluruh PPPK Paruh Waktu menjaga disiplin kerja, mematuhi regulasi kepegawaian, serta menunjukkan loyalitas terhadap tugas yang diemban. Menurutnya, status kepegawaian tidak boleh menjadi pembeda dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemerintah daerah, lanjutnya, juga tengah mempersiapkan langkah-langkah administratif untuk mengusulkan peningkatan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Hal tersebut dipandang penting mengingat kebutuhan aparatur di Lombok Timur masih cukup besar untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan dasar.
Pada momen yang sama, Pemkab Lombok Timur memberikan penghargaan kepada 10 pegawai yang akan memasuki masa purna tugas. Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka, masing-masing menerima bantuan sebesar Rp5 juta.
SK PPPK Paruh Waktu tersebut berlaku terhitung mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026 dan memiliki peluang untuk diperpanjang sesuai dengan hasil evaluasi kinerja. Pemerintah memastikan bahwa penghasilan PPPK Paruh Waktu tetap mengacu pada penghasilan yang telah diterima sebelumnya.
Selain agenda penyerahan SK, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyaluran bantuan kemanusiaan. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyalurkan dana bantuan senilai Rp1 miliar bagi wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera. Dana tersebut berasal dari donasi ASN sebesar Rp800 juta dan tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp200 juta yang disalurkan melalui Bank NTB Syariah.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Lombok Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menunjukkan kepedulian sosial terhadap daerah lain yang sedang tertimpa musibah.(win)

