“Bandar Sabu Digulung di Bhakti Karya! Dini Hari Maut bagi Pengedar, Praktisi Hukum: Tangkap dan Hukum Tanpa Toleransi!”

Zulkarnaen_idrus
0

InvestigasiGWI.com | BINJAI — Operasi dini hari yang dilakukan Satres Narkoba Polres Binjai berakhir dengan penangkapan seorang bandar sabu berinisial NAS (35). Aksi cepat dan senyap itu berlangsung pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Samanhudi, Pasar V, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.

Pelaku yang merupakan warga Desa Aek Sipitudae, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir, tak sempat melarikan diri ketika petugas mendapati dirinya sedang memaket sabu menggunakan pipet skop modifikasi di sebuah gubuk kecil.

> “Saat disergap, pelaku tengah asyik membungkus sabu. Barang bukti langsung kami amankan, termasuk pipet skop dan plastik klip kosong yang digunakan untuk memaketkan narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Binjai, Iptu Alex Parasibu, S.H.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 7 plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 4,34 gram, 1 pipet skop modifikasi, dan 1 bungkus plastik klip kosong. Barang bukti tersebut menjadi dasar kuat untuk menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun hingga 20 tahun.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap kejahatan narkotika.

“Kami tidak akan berhenti. Bandar, pengedar, atau siapa pun yang bermain dengan narkoba akan kami kejar dan tindak tegas. Kota Binjai tidak boleh jadi sarang racun generasi,” tegasnya.


Sementara itu, Praktisi Hukum Sumatera Utara, Ahmad Zulfikar, S.H., M.H., menilai tindakan Polres Binjai sudah sejalan dengan amanat hukum dan semangat pemberantasan narkoba nasional. Ia menegaskan bahwa kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan langkah hukum yang keras dan terukur.

“Tidak ada ruang negosiasi bagi bandar narkoba. Mereka adalah perusak moral, ekonomi, dan masa depan bangsa. Penegak hukum harus menindak dengan pasal maksimal dan menutup semua celah keringanan. Polres Binjai sudah berada di jalur yang benar,” ungkap Zulfikar dengan nada tegas.

Kasus penangkapan NAS di Bhakti Karya menjadi sinyal keras bahwa Polres Binjai terus menghidupkan semangat perang total terhadap narkoba. Kota Binjai kini menjadi wilayah “merah hukum” bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan sabu.

📍 Reporter: Agus Sidarta
🖋️ Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top