Kantor Desa Tawabi Terbengkalai, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran hingga Desak Bupati Copot Kepala Desa, Anggaran Tahun per tahun tenggelam di telan Bumi.

Redaksi Media Bahri
0

Halmahera Selatan, Investigasi - Kondisi Kantor Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, semakin memperlihatkan potret buruk tata kelola pemerintahan desa. Gedung kantor yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik kini rusak parah, terbengkalai, dan tidak layak pakai selama bertahun-tahun.

Pantauan di lapangan menunjukkan tembok yang catnya mengelupas, pintu dan jendela lapuk, atap bocor, serta interior yang kumuh. Akibat kerusakan tersebut, kantor desa praktis tidak berfungsi. Berbagai agenda resmi, termasuk Musyawarah Desa (Musdes), terpaksa digelar di rumah warga bahkan di atas jembatan, sebuah pemandangan ironis di tengah kucuran dana desa yang seharusnya menopang pembangunan.

Lebih jauh, persoalan ini menyeret pertanyaan besar terkait penggunaan anggaran desa. Data rincian keuangan tahun 2023, 2024 hingga 2025 menunjukkan adanya temuan yang menimbulkan tanda tanya soal transparansi. Dugaan ini diperparah dengan minimnya pengawasan dari pemerintah daerah, sehingga masalah yang sama terus berulang sejak masa penjabat hingga kepala desa definitif.

Kepala Desa Tawabi, Rais Conoras, kini menjadi sorotan utama. Warga dan sejumlah tokoh masyarakat menilai dirinya lalai dalam mengelola pemerintahan desa. Bahkan, keberadaannya lebih sering terpantau di Labuha, ibu kota kabupaten, ketimbang di desa yang ia pimpin. Imbauan dari PLT Kadis DPMD sebelumnya agar kepala desa tinggal di wilayahnya juga tak diindahkan.

Selain buruknya pengelolaan aset desa, rendahnya transparansi keuangan dan minimnya partisipasi warga dalam pemerintahan desa semakin memperlebar jurang ketidakpercayaan. Sejumlah aliansi mahasiswa Bacan Barat pun berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini ke aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun kecamatan belum memberikan tanggapan resmi. Situasi ini mendorong desakan agar Bupati Halmahera Selatan segera mengambil sikap tegas, termasuk mempertimbangkan pencopotan Kepala Desa Tawabi.

“Jika pemerintah kabupaten terus diam, maka jelas ada pembiaran. Padahal, kerusakan kantor desa dan dugaan penyimpangan anggaran sudah terlalu lama dibiarkan. Kami akan kawal persoalan ini sampai ke ranah hukum,” tegas salah satu perwakilan mahasiswa Bacan Barat.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top