Membangkitkan Semangat Nasionalisme Religius di Era Digital: Sebuah Perjalanan Menuju Kerukunan dan Toleransi

Zulkarnaen_idrus
0
Bekasi – InvestigasiGWI.com |
Arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang begitu pesat menghadirkan tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia dalam menjaga jati diri dan nilai-nilai luhur kebangsaan. Namun di balik tantangan itu, era digital juga memberi peluang besar untuk memperkuat nasionalisme religius serta membangun kerukunan dan toleransi antarumat beragama.

Hidup berdampingan dalam harmoni, tanpa menjadikan perbedaan agama dan budaya sebagai penghalang, bukanlah utopia. Media sosial kini menjadi ruang baru yang mampu memfasilitasi penyebaran nilai religius, pesan moral, hingga menggalang dukungan terhadap gerakan kebangsaan. Facebook, Instagram, Twitter, hingga YouTube telah menjelma sebagai medium membangun solidaritas dan persatuan di era digital.

Seperti pepatah Jawa, “Urip Iku Urup” yang berarti hidup harus memberi manfaat bagi orang lain, media sosial dapat menjadi sarana berbagi nilai luhur dan menumbuhkan nasionalisme religius, khususnya di kalangan generasi muda.

Dalam konteks hukum, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menegaskan pentingnya penggunaan ruang digital secara bijak dan bertanggung jawab. Tujuannya jelas: membangun masyarakat yang damai dan harmonis di atas perbedaan.

Contoh nyata hadir melalui kampanye #ToleransiItuIndah yang digagas oleh organisasi masyarakat sipil. Gerakan ini menyebarkan pesan persaudaraan lintas agama di berbagai platform digital. Hal serupa juga dilakukan akun Instagram @indonesiaberkah, yang konsisten membagikan kisah inspiratif tentang aktivitas sosial dan keagamaan di tanah air.

Dengan pemanfaatan media sosial yang cerdas, nasionalisme religius yang inklusif sesuai semangat Pancasila dan UUD 1945 dapat tumbuh kuat. Inilah energi bersama untuk merawat persatuan bangsa di tengah keberagaman.


Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas)
Redaksi: InvestigasiGWI.com

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top