
Ketol | InvestigasiGWI.com – Pembangunan Masjid Baitul A’la di Kecamatan Ketol kini menjadi sorotan tajam. Sejak tahun 2021, dana ratusan juta rupiah disebut sudah digelontorkan, namun hingga 2024, bangunan yang dijanjikan tak kunjung berdiri megah. Yang terlihat hanya plesteran dinding seadanya. Pertanyaan besar pun muncul: ke mana larinya uang umat itu?
Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi, pungutan dari ASN dan anggota PGRI sejak 2021 hingga 2024 mencapai lebih dari Rp100 juta. Angka itu diyakini masih jauh lebih kecil dari total dana yang sesungguhnya terkumpul, karena ada dugaan sumber lain yang nilainya signifikan.
Namun ironisnya, alih-alih berdiri kokoh, masjid tersebut justru mangkrak. Beberapa ASN yang dimintai keterangan mengaku tak berani bersuara lantang, karena adanya tekanan struktural yang halus namun terasa. Polanya mirip modus pemerasan berjubah agama: pungutan dikemas “suka rela”, padahal sejatinya ada keterpaksaan.
Publik mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit forensik keuangan, menelusuri setiap aliran dana dari tahun ke tahun. Tidak boleh ada ruang untuk alasan klasik “biaya belum cukup” atau “kesepakatan tertunda”. Fakta bahwa uang terus terkumpul sementara pembangunan jalan di tempat, menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan.
Jika dugaan permainan ini benar, kasus ini tak bisa lagi disebut sekadar salah kelola. Ini indikasi korupsi yang mencatut nama masjid, merampas hak umat, dan menjadikan rumah ibadah sebagai tameng untuk menutupi praktik kotor.
Masyarakat Ketol kini menunggu: apakah aparat hukum berani membongkar tabir gelap di balik pembangunan Masjid Baitul A’la, atau justru membiarkan bau busuk itu kian menyengat?
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Ketol yang dikonfirmasi InvestigasiGWI.com belum memberikan jawaban resmi.
(Tim Investigasi GWI | InvestigasiGWI.com)

.jpeg)