Aceh | InvestigasiGWI.com – Kepemimpinan Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, M.A., kini menjadi sorotan tajam publik. Meski baru saja melaksanakan putusan PTUN dengan melantik kembali Dr. Muslem, M.A. sebagai Ketua Prodi Sejarah Peradaban Islam (SPI) pada Selasa (9/9/2025), sederet persoalan hukum, pidana, dan tata kelola kampus terus menghantam institusi ini.
Kasus Mawardi: Putusan PTUN yang Diabaikan
Awal 2025, Dr. Mawardi Siregar, M.A., mantan Dekan IAIN Langsa, melawan pemberhentiannya lewat gugatan ke PTUN Banda Aceh (Nomor Perkara: 1/G/2025/PTUN Banda Aceh). Putusan majelis hakim jelas: keputusan rektor cacat hukum, wajib dicabut, dan jabatan dekan harus dikembalikan.
Namun, Rektor Ismail Fahmi menolak tunduk dan memilih banding ke PTTUN Medan. Hingga kini, perkara tersebut belum selesai. Jika PTTUN Medan menguatkan putusan sebelumnya, rektor kembali dipaksa melaksanakan putusan hukum, sebagaimana terjadi pada kasus Dr. Muslem.
Laporan Pidana di Polres Langsa
Di luar ranah TUN, persoalan lebih serius menghantui. Rektor dilaporkan ke Polres Langsa atas dugaan manipulasi dokumen elektronik. Proses hukum masih berjalan, dan publik menunggu transparansi aparat dalam penanganan kasus ini.
H. A. Muthallib Ibrahim, S.E., S.H., M.Si., M.Kn., CPM., CPArb., advokat dari YARA Langsa, menegaskan pihaknya akan mengawal ketat kasus tersebut.
> “Kasus ini jangan dianggap enteng. Kami kawal agar pejabat tidak bisa semena-mena. Bahkan ada empat kasus lain yang siap kami laporkan ke Polda Aceh bila tidak ada itikad baik dari pihak kampus,” ungkap H. Thallib, Rabu (10/9/2025).
Citra IAIN Langsa Terpuruk
Sementara itu, citra IAIN Langsa kian merosot. Data penerimaan mahasiswa baru 2025 hanya sekitar 700 orang, angka yang dianggap sangat rendah untuk kampus negeri. Penurunan ini diyakini akibat menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan institusi.
Tak hanya itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama juga turun tangan melakukan pemeriksaan khusus. Audit dilakukan setelah adanya laporan dugaan penyimpangan tata kelola di tubuh IAIN Langsa.
Rektor Menghilang, Humas Tak Berdaya
Tim InvestigasiGWI.com mencoba menemui Rektor di ruang kerjanya, Rabu (10/9/2025) pukul 10.00 WIB, namun menurut satpam kampus, Rektor tidak berada di tempat. Ada kabar ia sedang berada di Jakarta, namun kebenaran informasi itu tak bisa dipastikan.
Kontak telepon seluler Rektor pun tidak aktif. Saat dihubungi, Humas IAIN Langsa, Syahrial, hanya memberi jawaban singkat:
> “Belum diketahui pasti di mana beliau, ada kabar sedang DL,” ucapnya.
Pertanyaan Besar Publik
Dengan sederet persoalan mulai dari putusan pengadilan yang diabaikan, laporan pidana yang berjalan, hingga turunnya kepercayaan publik dan audit Kemenag, masa depan kepemimpinan Ismail Fahmi di IAIN Langsa berada dalam tanda tanya besar.
Apakah Rektor mampu keluar dari krisis ini dan memulihkan marwah kampus? Atau justru akan tercatat sebagai periode paling kelam dalam sejarah IAIN Langsa?
Tim Investigasi InvestigasiGWI.com
.jpeg)