Bung Zulfadli, Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Kembali Surati Kejaksaan Agung RI: Dugaan Mark-Up dan Penyimpangan Dapur Makanan Bergizi Aceh Tamiang

Redaksi Media Bahri
0

Aceh Tamiang – InvestigasiGWI com | Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Bung Zulfadli, kembali melayangkan surat resmi kepada Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) di Jakarta, menyoroti dugaan penyimpangan serius dan mark-up dana pada program Dapur Makanan Bergizi di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Berdasarkan laporan LSM, sejumlah makanan bergizi ditemukan berulat dan kadaluarsa di gudang penyimpanan. Dugaan ini diperparah oleh minimnya pengawasan ketat dari pihak Dinas terkait, termasuk pejabat utama dinas dan Bupati Kabupaten Aceh Tamiang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas pengelolaan anggaran dan perlindungan terhadap masyarakat penerima bantuan.

Surat resmi dikirimkan melalui jasa pengiriman J&T dari Kota Langsa, Aceh, pada 18 September 2025. Dokumen bernomor istimewa Aceh tersebut memuat permintaan agar Kejaksaan Agung RI segera menindaklanjuti dugaan mark-up anggaran dan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi gudang penyimpanan makanan bergizi.

Muslem, Humas LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, menegaskan sikap tegas lembaga terhadap Kepala Dapur Makanan Bergizi, Tari Irmanisa, yang sebelumnya disebut-sebut “tidak takut” terhadap pemberitaan media online. Muslem menegaskan, “Kita sudah layangkan surat ke Kejaksaan Agung RI. Tunggu tanggal mainnya, nanti pasti akan segera diperiksa,” ujarnya, Minggu (21/09/2025) malam.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah pemberitaan sebelumnya pada Jumat, 19 September 2025, yang menyinggung dugaan pelanggaran Kepala Dapur Makanan Bergizi Kecamatan Kejuruan Muda. LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh menekankan bahwa tindak lanjut dari Kejaksaan Agung RI sangat penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan masyarakat dari potensi kerugian akibat kelalaian pejabat terkait.

InvestigasiGWI.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan publik mendapatkan informasi faktual terkait dugaan penyimpangan dana publik di Aceh Tamiang.

Redaksi: InvestigasiGWI.com

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top