
Palu – InvestigasiGWI.com | Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II tahun anggaran 2025 di Polda Sulawesi Tengah tak hanya berakhir dengan laporan, tetapi juga meninggalkan catatan kritis yang wajib ditindaklanjuti. Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr Agus Nugroho mengingatkan seluruh jajarannya agar jangan sekali-kali menganggap audit hanya sekadar formalitas tahunan.
“Temuan dan rekomendasi tim audit harus ditindaklanjuti segera. Kalau dibiarkan, itu bisa jadi pintu masuk penyimpangan dan merugikan institusi,” tegas Kapolda dalam Taklimat Akhir Audit di Aula Rupatama Polda Sulteng, Rabu (3/9/2025).

Audit yang berlangsung 25 Agustus–3 September 2025 itu dipimpin Ketua Tim Audit Itwasum Polri KBP Raden Romdhon Natakusuma bersama rombongan. Hadir pula Wakapolda Brigjen Pol Dr Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Irwasda, pejabat utama, serta para Kapolres/ta jajaran.
Kapolda menekankan, audit bukanlah ajang mencari kesalahan, melainkan instrumen kontrol untuk memperbaiki kinerja. Namun ia juga menegaskan, hasil audit bisa menjadi peringatan keras jika tidak ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

“Setiap kasatker dan kasatwil harus serius. Jangan ulangi temuan yang sama di tahun berikutnya. Audit ini adalah peluang untuk berbenah, bukan sekadar laporan di atas meja,” tandasnya.
Audit Itwasum Polri kali ini menyoroti aspek pelaksanaan, pengendalian, hingga manajemen operasional, logistik, SDM, serta manajemen risiko. Pertanyaan publik kini menggantung: apakah rekomendasi audit benar-benar akan dilaksanakan, atau justru berhenti sebagai rutinitas tanpa perubahan nyata?
Redaksi: InvestigasiGWI.com

.jpeg)