Skandal Seragam SMPN 1 Binjai: Ada Apa dengan Rp825 Ribu? Oknum Dekat Wali Kota Diduga Bermain, DPRD dan Penegak Hukum Bungkam

Zulkarnaen_idrus
0

BINJAI | InvestigasiGWI.com — Aroma tajam korupsi kecil-kecilan berselimut "perlengkapan sekolah" kembali mencuat, kali ini di SMP Negeri 1 Binjai, yang tengah disorot akibat permintaan uang sebesar Rp825.000 kepada siswa baru. Uang ini diklaim untuk seragam olahraga, pakaian khas sekolah, dan atribut lainnya. Namun fakta lapangan mengindikasikan tekanan sistematis terhadap orang tua siswa, bukan partisipasi sukarela.

Wawancara investigatif kami mengungkap bahwa para wali murid merasa terpojok dan tertekan secara ekonomi, namun tidak berani berbicara terbuka karena khawatir anak mereka diperlakukan berbeda oleh pihak sekolah.

“Kalau tidak ikut beli, nanti anak kami dianggap tidak disiplin, beda dari yang lain. Padahal kami tidak mampu,” ungkap salah satu wali murid dengan suara tertahan.

Dugaan Bisnis Terselubung dan Pengadaan yang Tidak Transparan

Temuan InvestigasiGWI.com mengarah pada dugaan keterlibatan oknum AR, Ketua Induk Organisasi Olahraga Kota Binjai, sebagai rekanan pengadaan seragam olahraga. AR dikenal luas sebagai orang dekat Wali Kota Binjai, dan diduga menggunakan posisi sosialnya untuk masuk ke lingkungan sekolah negeri sebagai “mitra bisnis tidak resmi.”

“Ini bukan sekadar pengadaan, ini manipulasi. Siswa dijadikan pasar tetap, sekolah menjadi distributor, dan pelaku bisnis adalah orang kuat di kota,” tegas Rizal Hasibuan, Koordinator Wilayah Investigasi GWI Sumut.

Kepala Sekolah Bungkam, DPRD Tak Mau Bicara

Kepala SMPN 1 Binjai memilih diam saat dikonfirmasi oleh tim investigasi. Begitu pula dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai. Lebih mengejutkan lagi, anggota DPRD Komisi C, Drs. Tengku Matsyah, yang seharusnya mengawasi dunia pendidikan, ikut bungkam saat dihubungi.

“Ini bukan sekadar bungkam. Ini adalah pembiaran. Rakyat menjerit, wakil rakyat justru menutup mata,” ujar Rizal.

Desakan Investigasi dan RDP Terbuka

InvestigasiGWI.com mendesak:

  • Komisi III dan Komisi C DPRD Kota Binjai diminta segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka, menghadirkan Kepala Sekolah, Kadis P&P Kota Binjai, dan oknum AR.
  • Kejaksaan Negeri, Polres Binjai, hingga Inspektorat Kota harus bergerak cepat, menyelidiki dugaan pungli dan persekongkolan pengadaan seragam.

“Jika DPRD dan penegak hukum tetap tutup telinga, maka kita patut curiga bahwa mereka sedang melindungi praktik kotor yang sedang berlangsung,” tambah Rizal.

Pesan Tegas kepada Wali Kota Binjai

“Bapak Wali Kota Binjai, jika Anda tak ingin nama baik Anda tercoreng lebih dalam, segera bersihkan orang-orang di sekitar Anda yang memperdagangkan dunia pendidikan. Kami tahu siapa mereka, dan kami akan terus buka satu per satu.”


Catatan Redaksi InvestigasiGWI.com

Ini bukan berita biasa. Ini peringatan keras.
Ketika anak-anak dipaksa menjadi objek bisnis terselubung, ketika wali murid dibungkam oleh tekanan, dan ketika para pejabat memilih diam — maka tugas pers adalah membongkar, menyebut, dan menuntut keadilan.

Pendidikan bukan tempat cari untung.
Jika negara abai, InvestigasiGWI.com akan terus bicara.


Redaksi



Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top